Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo bakal membuktikan keterangan kliennya soal kesaksian tidak menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebab, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), eks Kadiv Propam Polri itu disebut ikut menembak almarhum Yosua dalam insiden di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
Rasamala Aritonang mewakili tim kuasa hukum mengklaim Ferdy Sambo tidak pernah menembak Yosua. Hal itu merujuk pada keterangan Sambo kepada tim kuasa hukum.
"Saya pikir keterangan pak FS yang itu juga disampaikan ke kami beliau tidak pernah menembak langsung. Makanya nanti ini akan dikonfrontasikan antara apa yang disampaikan dakwaan JPU," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Rasamala menambahkan, pernyataan yang menyebut Sambo ikut menembak Yosua harus dibuktikan oleh jaksa. Dia juga menyebut, nanti akan ada saksi yang dihadirkan untuk menguatkan soal keterlibatan Sambo yang tidak menembak Yosua.
"Nanti kita lihat, kami nilai kesesuaian bukti-bukti ada saksi saksi kan. Banyak. Nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi saksi untuk menguatkan. Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," kata dia.
Detik-detik pembunuhan terhadap Yosua diungkap dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta.
Salah satunya terungkap bawah Putri Candrawathi ternyata ada di posisi berjarak tiga meter dari lokasi Yosua dieksekusi.
Hal ini tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam surat dakwaan disebut Putri berada di dalam kamar utama rumah dinas Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Yosua dieksekusi Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
"Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Bharada E Ngaku Berdoa karena Ketakutan saat Eksekusi Brigadir J
Dalam persidangan diketahui pula bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok sebelum dieksekusi. Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembaknya.
"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!," tutur JPU.
Atas perintah Ferdy Sambo, Eliezer menembak sebanyak tiga hingga empat kali. Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," kata JPU.
Berita Terkait
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
-
Sadis, Ferdy Sambo Minta Bharada E Tambah 8 Peluru untuk Tembak Brigadir J Saat Masih Kesakitan
-
Bantah Dakwaan Jaksa, Bharada E Ngaku Berdoa karena Ketakutan saat Eksekusi Brigadir J
-
Jaksa Ungkap Satu Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Bunuh Brigadir J, Pantas Skenarionya Apik
-
Terungkap! Ferdy Sambo Beri Ancaman Usai Kepergok Bohong soal Penembakan Brigadir J, Anak Buah sampai Gemetar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren