Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo bakal membuktikan keterangan kliennya soal kesaksian tidak menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebab, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), eks Kadiv Propam Polri itu disebut ikut menembak almarhum Yosua dalam insiden di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
Rasamala Aritonang mewakili tim kuasa hukum mengklaim Ferdy Sambo tidak pernah menembak Yosua. Hal itu merujuk pada keterangan Sambo kepada tim kuasa hukum.
"Saya pikir keterangan pak FS yang itu juga disampaikan ke kami beliau tidak pernah menembak langsung. Makanya nanti ini akan dikonfrontasikan antara apa yang disampaikan dakwaan JPU," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Rasamala menambahkan, pernyataan yang menyebut Sambo ikut menembak Yosua harus dibuktikan oleh jaksa. Dia juga menyebut, nanti akan ada saksi yang dihadirkan untuk menguatkan soal keterlibatan Sambo yang tidak menembak Yosua.
"Nanti kita lihat, kami nilai kesesuaian bukti-bukti ada saksi saksi kan. Banyak. Nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi saksi untuk menguatkan. Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," kata dia.
Detik-detik pembunuhan terhadap Yosua diungkap dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta.
Salah satunya terungkap bawah Putri Candrawathi ternyata ada di posisi berjarak tiga meter dari lokasi Yosua dieksekusi.
Hal ini tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam surat dakwaan disebut Putri berada di dalam kamar utama rumah dinas Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Yosua dieksekusi Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
"Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Bharada E Ngaku Berdoa karena Ketakutan saat Eksekusi Brigadir J
Dalam persidangan diketahui pula bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok sebelum dieksekusi. Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembaknya.
"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!," tutur JPU.
Atas perintah Ferdy Sambo, Eliezer menembak sebanyak tiga hingga empat kali. Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," kata JPU.
Berita Terkait
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
-
Sadis, Ferdy Sambo Minta Bharada E Tambah 8 Peluru untuk Tembak Brigadir J Saat Masih Kesakitan
-
Bantah Dakwaan Jaksa, Bharada E Ngaku Berdoa karena Ketakutan saat Eksekusi Brigadir J
-
Jaksa Ungkap Satu Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Bunuh Brigadir J, Pantas Skenarionya Apik
-
Terungkap! Ferdy Sambo Beri Ancaman Usai Kepergok Bohong soal Penembakan Brigadir J, Anak Buah sampai Gemetar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI