Suara.com - Pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyebut kliennya berdoa untuk meneguhkan niat membunuh Yosua.
Bukan untuk memberanikan diri, Ronny menyebut Bharada E melakukan ritual doa justru karena dirinya merasa takut sebelum mengeksekusi Yosua.
"Bharda E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Seperti diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung hari ini, Senin (17/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan perdana itu, dibacakan surat dakwaan yang mengungkapkan berbagai kronologi dari tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Dalam surat dakwaan yang dibcakan Jaksa dijelaskan sebelum mengeksekusi rekan ajudannya itu, Bharada E rupanya sempat melipir ke kamar ajudan.
Bukan untuk membatalkan niat Ferdy Sambo, Bharada E dalam surat dakwaan malah melakukan ritual doa untuk meneguhkan perbuatan yang bakal dia lakukan.
"Richard Eliezer juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan," kutipan dalam surat dakwaan.
"Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban."
Baca Juga: Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar
Sesampainya di dekat meja makan, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J yang membuat korban tepat berada didepannya dan Bharada E.
Setelah itu, Ferdy Sambo meminta Brigadir J jongkok dan berteriak meminta Bharada E menembak korban.
Berita Terkait
-
Jaksa Disebut Tak Becus Susun Dakwaan, Kubu Sambo Bakal Bongkar 8 Butir Menyesatkan di Depan Hakim
-
Langsung Tangkis Dakwaan Jaksa, Kubu Sambo Siap Bacakan Eksepsi usai Sidang Diskors Hakim
-
Kuat Maruf, Ricky dan Bharada E Dapat Hadiah IPhone 13 Pro Max usai Bunuh Yosua, Putri Chandrawathi Bilang Terima Kasih
-
Ditanya Atasan 'Ikut Nembak Enggak Mbo', Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Udah Pecah Kepalanya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini