Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan hal-hal terbaru peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo. Fakta terbaru itu diketahui lewat surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam persidangan.
Ferdy sendiri merasa keberatan atas dakwaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Ferdy mengajukan eksepsi. Menanggapi eksepsi tersebut, Anggota Komisi III DPR Supriansa menganggap wajar.
Ia mengatakan sebagai terdakwa, Ferdy memang memiliki kesempatan melakukan pembelaan. Tetapi, ia menekankan agar semua menghormati dan menunggu proses persidangan yang ada.
"Ya kita tunggu saja persidangan kasus tersebut karena terdakwa tentu memilki kesempatan untuk membela diri," kata Supriansa kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Supriansa juga mengingatkan agar proses persidangan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada.
"Dan penuntut umum bisa memberikan tuntutan sesuai alat bukti yang ada," kata Supriansa.
Diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo diskors atau dihentikan sementara. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.45 WIB.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sempat menanyakan kepada Ferdy Sambo akan mengajukan eksepsi atau tidak atas dakwaan JPU.
"Yang mulia, kami serahkan kepada pengacara hukum," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Emak-Emak PBB: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati
Sementara, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku pihaknya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Eksepsi tersebut rencananya akan disampaikan langsung dalam persidangan hari ini.
"Izinkan kami yang mulia untuk langsung membacakan eksepsi dari tim pengacara hukum terdakwa," ujar Arman.
Terbaru, usai diskors satu jam, kini kuasa hukum Sambo menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas beberapa hal. Termasuk tidak diungkapnya peristiwa di Magelang di surat dakwaan yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J, yakni soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dikutip Suara.com dari eksepsi Sambo, pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022), tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitulah isi eksepsi Sambo. Pintu kaca itu sendiri merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.
Meski telah dipergoki masuk ke kamar Putri tanpa izin, Yosua disebut cuma diam saja. Lalu tanpa basa-basi, ia membuka paksa pakaian yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang