Suara.com - Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan secara sengaja terhadap Brigadir J di rumah dinasnya. Hal ini diungkapkan Jaksa Sugeng Hariadi dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam kesempatan itu, jaksa membeberkan urutan lengkap penembakan Brigadir J. Insiden tersebut berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Nah, berikut peristiwanya.
Pada pukul 15.40 WIB, Putri Candrawathi bersama rombongan, yakni Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Susi, dan Brigadir J sampai di rumah Saguling III.
Begitu tiba, mereka melakukan tes PCR. Setelah itu, Ferdy Sambo datang dan langsung menemui Putri Candrawathi untuk mendengar cerita peristiwa di Magelang versi sang istri.
Usai mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo memanggil Ricky dan memberi tahu jika istrinya dilecehkan oleh Brigadir J. Ia bertanya apakah Ricky berani menembak Yosua dan langsung dijawab 'tidak'.
Ricky menolak lantaran tidak kuat mental. Ferdy Sambo tak mempermasalahkan, namun meminta Ricky mem-backup dirinya di Duren Tiga jika Brigadir J melawan.
Ferdy Sambo kemudian meminta Richard menemuinya. Saat itu, ia juga bercerita jika Putri dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang. Di momen ini, kata jaksa, Putri ikut mendengar, sehingga ia terlibat.
Berbeda dengan Ricky, Richard menjawab dirinya siap ketika Ferdy Sambo bertanya apakah ia berani menembak Brigadir J. Setelah itu, Ferdy Sambo menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Richard dan disaksikan langsung oleh Putri.
Rencana penembakan Brigadir J pun dibentuk. Namun, sebelumnya, Ferdy Sambo meminta Ricky untuk mengambil senjata Yosua yang kemudian Ricky diserahkan ke Sambo. Begitu pun dengan senjata Richard.
Begitu rencana selesai disusun, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf keluar rumah untuk pergi ke rumah dinas Ferdy Sambo. Brigadir J selaku ajudan yang mendampingi Putri pun mengikuti.
Jaksa melanjutkan bahwa pada pukul 17.07 WIB Putri Candrawathi dan rombongan termasuk Brigadir J tiba di Duren Tiga. Tiga menit setelahnya, yakni di pukul 17.10 WIB, Ferdy Sambo juga tiba disana.
Kala itu, Ferdy Sambo disebut jaksa sudah mengantongi senjata api milik Brigadir J. Namun, senjata itu sempat terjatuh dan dilihat oleh ajudannya yang bernama Adzan Romer. Ia hendak mengambil, namun dicegah.
Ferdy Sambo yang sudah berada di dalam rumah memanggil Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo sudah bersama Richard dan memerintahkan agar Richard mengangkat senjatanya.
Tak lama, Brigadir J menghadap Ferdy Sambo yang disebut sudah bersama Kuat Ma'ruf, Ricky, dan Richard. Sementara, Putri berada di kamar yang jaraknya sekitar tiga meter dari posisi Yosua.
Brigadir J diperintahkan jongkok oleh Ferdy Sambo sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar. Yosua dengan dada yang sempat mundur sedikit kemudian berkata "Ada apa ini?".
Berita Terkait
-
Tangisan dan Bentakan Ferdy Sambo Dihadapan Hendra Kurniawan dan Anak Buah Lain: Kamu kan Tahu Apa yang Terjadi dengan Mbakmu!
-
Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan
-
Datang Jam 7 Pagi hingga Emosi Sempat Dilarang Polisi, Emak-emak Protes Cuma Lihat Sidang Sambo di TV: Kurang Puas!
-
Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat
-
Ucapan Terakhir Brigadir J sebelum Dieksekusi Ferdy Sambo, Tega!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III