Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kehadiran tim kuasa hukum dan dokter pribadi dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) siang tadi.
Kepala Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan pihaknya membawas bersama perwakilan dari Lukas Enembe mengenai rencana tim independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Lukas Enembe di Papua.
"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan (Lukas Enembe), sehingga KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan," kata Ipi dalam keteranyannya, Senin (17/10/2022).
Untuk teknis kunjungan tim Independen IDI ke Jayapura tentunya akan dibahas langsung di kantor pusat IDI bersama tim dokter pribadi dari tersangka Lukas Enembe dan tim dokter KPK.
Tujuan kedatangan IDI ke Jayapura, kata Ipi, untuk pengecekan kondisi Lukas setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter dari Singapura. Dimana hasil rekam medis Lukas Enembe sudah diserahkan ke KPK.
"Memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya,"ungkap Ipi
KPK, kata Ipi, Wajib untuk mengetahui pasti kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe agar dapat membantu dalam pengobatan. Untuk nantinya, dapat melakukan langkah selanjutnya mengenai poses hukum Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi yang kini menjeratnya.
"Kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum,"imbuhnya
Siang tadi, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tim dokter Singapura bahwa kliennya masih harus menjalani perawatan lebih lanjut.
Menurut Anton, bahwa hasil pemeriksaan ada sejumlah penyakit yang diderita oleh Lukas seperti Ginjal; Impertensi, diabetes; kolesterol; hingga stroke. Sehingga, Lukas Enembe tersebut belum bisa dapat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua.
"Masih ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Seperti MRA (magnetic resonance abgiography). Sampai saat ini belum kami laksanakan karena kondisi keluarga yang memutuskan untuk belum boleh keluar dari rumah," kata Anton di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Roy Rening menyebut pihaknya juga sudah memberikan sejumlah hasil rekam medis dari tim dokter Singapura kepada KPK.
Dalam perkara ini, KPK tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe untuk penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan Langsung Dampingi Tim Dokter Independen Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua
-
Serahkan Hasil Medis Dokter Singapura ke KPK, Tim Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Masih Butuh Perawatan Lebih Lanjut
-
Kedepankan Keselamatan Rakyat, KPK Tunggu Kondisi Kondusif Untuk Panggilan Kedua Lukas Enembe Sebagai Tersangka
-
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Bupati Toraja Utara
-
KPK Minta Hasil Pemeriksaan Medis Tim Dokter Singapura Terkait Kondisi Lukas Enembe
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'