Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meminta hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh tim dokter dari Singapura. Diketahui Lukas kini sudah berstatus tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Kami akan minta hasil pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Dalam proses penegakan hukum, kata Alex, bila ada pihak-pihak yang berperkara di KPK tidak hadir pemeriksaan karena kondisi kesehatan. Seharusnya dilakukan pemeriksaan dengan tim dokter independen.
"Untuk penegakan hukum itu kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen,"tegas Alex
Maka itu, kata Alex, KPK akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk berencana menyiapkan tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua itu.
"Untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. Jadi kami tidak serta merta menerima (hasil rekam medis) dokter dari singapura itu,"imbuhnya
Seperti diketahui, Lukas Enembe mengungkapkan tensi darahnya masih tinggi dan belum stabil. Selain itu, ia juga menyampaikan, dokter yang memeriksanya memberitahukan ada enam masalah yang ditemukan setelah pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, Dokter temukan enam masalah. Diantaranya jantung dan darah tinggi. Darah tinggi ini bisa mengakibatkan saya stroke lagi kalau tidak ditangani baik,” kata Enembe beberapa waktu lalu.
Namun, Enembe enggan menjelaskan enam masalah tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut akan dijelaskan Dokter Anton Mote yang memimpin pemeriksaan dan ketua tim kedokteran Gubernur Papua.
"Hasil pemeriksaan secara lengkap nanti biar dijelaskan dokter Mote," katanya.
Dari pantauan Jubi di rumah pribadi Lukas Enembe, Politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa dua dokter, masing-masing 1 dokter spesialis jantung dan 1 dokter internis, serta seorang perawat, yakni dua dokter bernama Cheng Ho Patrick dan Mariana binti Ayob dan satu perawat bernama Snooky Tabiliras Lagas.
"Cheng Ho Patrick spesialis jantung, Mariana binti Ayob dokter internis," sebut Dokter Mote.
Dalam perkara ini, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Berita Terkait
-
Batal Diperiksa Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Panggil Ulang Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Besok
-
Menegangkan! Tentara Gabungan dari TNI AD dan SAF Serbu Gedung di Karawang, KSAD Jenderal Dudung Serius Awasi
-
Simulasi Penyelamatan Gedung Tutup Rangkaian 10 Hari Latihan Bersama TNI AD-Singapura Army
-
Batam-Singapura Perluas Kerja Sama di Berbagai Bidang, Terbaru Pembangunan Data Center
-
Ridwan Kamil Bagikan Giveaway ke Singapura dan Uang Rp 25 Juta, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung