Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meminta hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh tim dokter dari Singapura. Diketahui Lukas kini sudah berstatus tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Kami akan minta hasil pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Dalam proses penegakan hukum, kata Alex, bila ada pihak-pihak yang berperkara di KPK tidak hadir pemeriksaan karena kondisi kesehatan. Seharusnya dilakukan pemeriksaan dengan tim dokter independen.
"Untuk penegakan hukum itu kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen,"tegas Alex
Maka itu, kata Alex, KPK akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk berencana menyiapkan tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua itu.
"Untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. Jadi kami tidak serta merta menerima (hasil rekam medis) dokter dari singapura itu,"imbuhnya
Seperti diketahui, Lukas Enembe mengungkapkan tensi darahnya masih tinggi dan belum stabil. Selain itu, ia juga menyampaikan, dokter yang memeriksanya memberitahukan ada enam masalah yang ditemukan setelah pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, Dokter temukan enam masalah. Diantaranya jantung dan darah tinggi. Darah tinggi ini bisa mengakibatkan saya stroke lagi kalau tidak ditangani baik,” kata Enembe beberapa waktu lalu.
Namun, Enembe enggan menjelaskan enam masalah tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut akan dijelaskan Dokter Anton Mote yang memimpin pemeriksaan dan ketua tim kedokteran Gubernur Papua.
"Hasil pemeriksaan secara lengkap nanti biar dijelaskan dokter Mote," katanya.
Dari pantauan Jubi di rumah pribadi Lukas Enembe, Politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa dua dokter, masing-masing 1 dokter spesialis jantung dan 1 dokter internis, serta seorang perawat, yakni dua dokter bernama Cheng Ho Patrick dan Mariana binti Ayob dan satu perawat bernama Snooky Tabiliras Lagas.
"Cheng Ho Patrick spesialis jantung, Mariana binti Ayob dokter internis," sebut Dokter Mote.
Dalam perkara ini, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Berita Terkait
-
Batal Diperiksa Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Panggil Ulang Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Besok
-
Menegangkan! Tentara Gabungan dari TNI AD dan SAF Serbu Gedung di Karawang, KSAD Jenderal Dudung Serius Awasi
-
Simulasi Penyelamatan Gedung Tutup Rangkaian 10 Hari Latihan Bersama TNI AD-Singapura Army
-
Batam-Singapura Perluas Kerja Sama di Berbagai Bidang, Terbaru Pembangunan Data Center
-
Ridwan Kamil Bagikan Giveaway ke Singapura dan Uang Rp 25 Juta, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India