Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menghidupkan kembali meja pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta setiap hari kerja mulai besok. Adapun layanan aduan masyrakat ini ada sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Namun banyak yang mengetahui cara menyampaikan aduan di meja pengaduan balai kota Jakarta.
"Insyaallah begitu (layanan meja pengaduan di era Ahok dibuka kembali) besok, kami membuka kembali," kata Heru kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Selanjutnya, Heru meminta agar seluruh perwakilan pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta untuk bergantian bertugas menampung aduan masyarakat di meja pengaduan. Pemkot di setiap wilayah natinya bertugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dia mengungkapkan, jika meja pengaduan akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB selama satu jam.
Heru juga menyampaikan rencananya meja pengaduan akan dibuka setiap hari Senin-Kamis. Sementara, untuk hari Jumat kemungkinan tidak dibuka karena alasan keterbatasan waktu pada hari tersebut.
Seperti yang diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru saja dilantik dan serah terima jabatan dari Anies Baswedan yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin (17/10/2022) Pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB.
Sebelumnya, BTP atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi). Ahok menjadi Gubernur DKI sejak November 2014 hingga Mei 2017.
Selama masa jabatannya sebagai gubernur DKI, Ahok membuka kesempatan bagi para warga Jakarta untuk mengadu langsung ke Balai Kota. Ahok juga kerap mendatangi langsung meja aduan saat warga tengah membuat laporan.
Sistem aduan tersebut sempat dilanjutkan oleh Djarot Saiful Hidayat saat ia menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Djarot kemudian menerapkan sistem klaster yakni aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Warga dapat menyampaikan berbagai keluhannya, seperti jalanan rusak, parkir liar, infrastruktur rusak, atau pembuangan sampah yang layak. Berbagai permasalahan itu jika dibiarkan tentu daja akan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari. Melalui layanan pengaduan resmi ini, para warga bisa mengirimkan pengaduan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan penanganan sesegera mungkin.
Baca Juga: Beri Sinyal Lanjutkan Sumur Resapan Era Anies, Heru Budi Hartono: Bisa Dimanfaatkan
Lantas bagaimana cara menyampaikan aduan di meja pengaduan balai kota Jakarta? Simak ulasan selengkapnya berikut.
Cara Menyampaikan Aduan di Meja Pengaduan Balai Kota Jakarta
Semasa Basuki Tjahaja Purnama masih aktif menjabat sebagai gubernur Jakarta, warga biasanya akan berkumpul mengerubungi pria yang biasa disapa Ahok itu untuk melakukan pengaduan terkait beragam persoalan yang mereka temui. Ahok kemudian akan melimpahkan aduan tersebut kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan yang tepat.
Sementara, di bawah kepemimpinan Djarot, mekanisme pengaduan warga melalui meja pengaduan dibuat lebih tertata dengan membuka beberapa pos aduan yang akan dikawal langsung oleh tiap-tiap SKPD Pemprov DKI sesuai bidang masing-masing.
Pada era Heru Budi Hartono ini kemungkinan mekanismenya akan berbeda. Mengingat saat ini merupakan era digital sehingga masyarakat akan lebih dipermudah dalam menyampaikan aduannya. Terkait cara menyampaikan aduan di meja pengaduan balai kota Jakarta, Heru masih akan meninjau dan menyampaikan poin-poin tentang sistematika layanannya.
Melalui meja pengaduan ini masyarakat dapat mengadukan beberapa kategori permasalahan. Seperti aduan masalah pendidikan, kesehatan, perizinan, perumahan atau pengaduan umum.
Berita Terkait
-
Beri Sinyal Lanjutkan Sumur Resapan Era Anies, Heru Budi Hartono: Bisa Dimanfaatkan
-
Cerita Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Hampir Duet Bareng Ahok di Pilkada 2017
-
Gantikan Anies Baswedan, Sosok Ini Beri Pesan Khusus ke Heru Budi Hartono: Jangan Sekedar Habiskan Anggaran
-
Ketua DPRD DKI Jakarta: Sumur Resapan Program yang Baik, Cuma Salah Penempatannya
-
Heru Budi Hartono Beri Sinyal Tak Lanjutkan TGUPP Seperti Anies, Pilih Perkuat Dinas yang Ada
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok