Suara.com - Anies Baswedan kini telah resmi lengser sebagai Gubernur DKI Jakarta pada, Minggu (16/10) setelah 5 tahun menjabat yakni sejak tahun 2017. Posisi Anies Baswedan kini diisi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebagai informasi, Anies Baswedan akan menerima sejumlah uang pensiun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya. Berapa uang pensiun yang diterima Anies Baswedan?
Besaran Uang Pensiun Anies Baswedan
Kepala daerah yang menerima dana pensiun sebesar satu persen untuk setiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan paling sedikit enam persen dan paling banyak 60 persen sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) pada peraturan tersebut.
Uang pensiun akan diberikan di bulan berikutnya usai sang kepala daerah telah resmi berhenti dari jabatannya sebagaimana bunyi pada Pasal 11 beleid tersebut.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono yang menjabat pada tahun 2017 silam pernah mengungkapkan bahwa jumlah uang pensiun yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tidak lebih dari Rp 10 juta per bulan. Pada saat itu, Sumarsono membicarakan besaran uang pensiun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala daerah juga akan menerima tunjangan keluarga dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku. Anies Baswedan juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pensiunan pejabat negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun yang terdiri atas:
a. Pensiun pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tambahan penghasilan
DPRD DKI Jakarta telah mengumumkan selesainya masa bakti Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berakhir pada 16 Oktober 2022.
Demikian ulasan mengenai berapa uang pensiun Anies Baswedan usai lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, Siapa yang Paling Cocok?
-
Diberi Kebebasan Pilih Cawapres oleh NasDem, Anies Santai: Waktu Masih Panjang
-
Surya Paloh Sampaikan Sejumlah Hal yang Dihadapi Nasdem Setelah Usung Anies Baswedan
-
Ketum NasDem Surya Paloh Tegaskan Tetap Sahabat Sejati Koalisi Jokowi Meski Usung Anies Jadi Capres, Sindir Siapa?
-
Anies: Bangsa Bermasalah, Bila Orang Baik Masuk Politik Dipermasalahkan, Jika Orang Bermasalah Masuk Politik Didiamkan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota