Suara.com - Pengacara Bharada Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memamerkan surat tulisan tangan kliennya kepada awak media.
Momen itu terjadi setelah sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).
Ronny memperlihatkan surat tulisan tangan tersebut yang berisi permohonan maaf dan penyesalan oleh terdakwa Bharada E.
Surat permohonan maaf tersebut juga dibacakan oleh Bharada E ketika Majelis Hakim menutup persidangan.
"Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tulis Bharada E dalam sepenggal kalimat di surat tersebut, yang dilansir dari tayangan kana YouTube KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).
Dalam surat tersebut, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.
Setelah memamerkan surat tersebut, pengacara Bharada E memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.
"Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana terkait pembunuhan. Nanti kita buktikan sama-sama," ungkap Ronny Talapessy.
Ronny juga menyampaikan telah menyiapkan ahli serta saksi mata lain untuk meringankan hukuman Bharada E.
Baca Juga: Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
Selain itu, Ronny menjawab soal imbalan uang Rp1 miliar dan iPhone oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Ronny menegaskan bahwa Bharada E tak pernah menerima uang maupun ponsel itu.
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan," tegas Ronny.
Sehubungan dengan itu, Ronny membantah Bharada E melakukan eksekusi kepada Brigadir J karena imbalan uang.
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya relasi kuasa yang begitu kuat di antara Ferdy Sambo yang berpangkat sebagai jenderal bintang 2 dan Bharada E yang dinyatakan tingkat paling bawah.
Oleh karenanya, pengacara menuturkan bahwa Bharada E tak mungkin menolak.
Berita Terkait
-
Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
-
Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU
-
Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan
-
Pekan Depan, 12 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Termasuk Pacar Brigadir J
-
Beda Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo vs Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen