Suara.com - Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo yang diduga menggunakan ijazah palsu, termasuk untuk mendaftar sebagai calon presiden sejak tahun 2014.
Tudingan ini semestinya disidangkan pada Selasa (18/10/2022) namun akhirnya ditunda. Jokowi sendiri terlihat tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurusi perkara tersebut.
Namun tudingan ini begitu panas diperbincangkan publik meski telah dibantah banyak pihak, termasuk oleh Jokowi sendiri lewat momen reuni kecil-kecilannya dengan teman semasa kuliah.
Kini yang ikut membantahnya adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Juri memanfaatkan informasi yang diperoleh selama menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menepis isu ijazah palsu Jokowi.
Bahkan Juri terang-terangan mengaitkan masalah ini dengan masalah politik dan Pemilihan Presiden 2024 karena ia yakin Bambang Tri Mulyono selaku penggugat pun sudah tahu kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu.
"Ini bukan soal ijazah, mereka sengaja mengganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," jelas Juri, seperti dikutip dari WartaEkonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024," sambung Juri. Namun sebenarnya, apa alasan Juri sampai mengaitkan isu ijazah palsu Jokowi dengan kontestasi politik dua tahun mendatang?
"Ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja," tegas Juri menambahkan.
Kata Eks Komisioner KPU Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga: Tegas! Johnny G Plate: NasDem Tidak Pernah Katakan Anies Antitesis Jokowi
Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai komisioner KPU, baik di tingkat pusat dan daerah. Ia mengaku terlibat dalam proses validasi keabsahan berkas-berkas pendaftaran Jokowi, yakni ketika akan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan Presiden pada 2014.
"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI," terang Juri. "Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI."
KPU, kata Juri, adalah institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan para peserta. KPU kemudian melakukan verifikasi lapangan, termasuk menerima aduan publik bila calon yang bersangkutan menggunakan berkas-berkas yang tidak valid.
"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," pungkas Juri.
Sidang Ijazah Palsu Ditunda
PN Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana perkara ijazah palsu pada Selasa (18/10/2022), dengan Penggugat Bambang Tri Mulyono, dan Jokowi sebagai Tergugat I.
Tag
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan Ijazah Palsu di PN Jakpus
-
Pendukung Bambang Tri Padati Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Emak-emak Teriak 'Mana Tergugat Nih'
-
Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Dokter Tifa Mundur Teratur: Ya Sudah, Clear
-
Ramai-ramai Teman dan Guru SMA Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Respons Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kesaksian Guru SMA: Jokowi Selalu Raih Nilai Tinggi di Pelajaran Kimia
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'