Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang diklaim sebagai foto bus pembawa relawan Anies Baswedan mengalami kecelakaan.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Den Ayu pada Minggu (16/10/22) lalu.
Dalam unggahannya, ia menuliskan narasi yang menyebut bahwa kecelakaan tersebut bisa menjadi isyarat untuk Anies yang akan maju dalam Pilpres 2024.
"Foto ini viral! Sebenarnya cuma foto bus nyungsep. Tapi bus itu membawa tim Simpul Anies Presiden. Kata orang, itu isyarat alam," narasi yang ditulis pengunggah foto.
Dalam foto yang diunggah, dapat dilihat bahwa di bagian belakang bus terdapat spanduk berisi gambar Anies Baswedan.
"SIAP. Simpul Anies Baswedan 2024-2029," keterangan yang ada di spanduk.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, unggahan yang diklaim sebagai foto bus relawan Anies Baswedan yang mengalami kecelakaan tidak terbukti benar.
Baca Juga: Partai Nasdem Ingin Cawapres Anies Baswedan Tokoh Non Parpol, Sinyal untuk Andika Perkasa?
Foto dengan narasi yang dibuat oleh akun Facebook tersebut tidak ada kaitannya.
Faktanya, foto bus pariwisata berwarna hitam yang mengalami kecelakaan di pinggir jalan tersebut bukan berisi relawan Anies Baswedan.
Gambar tersebut berasal dari artikel yang diterbitkan oleh media Soloraya pada 30 Januari 2022 silam.
Foto tersebut diunggah dalam artikel berjudul Rem Blong, Bus Angkut 40 Orang dari Demak Kecelakaan di Tawangmangu.
"Solopos.com, KARANGANYAR — Bus pariwisata Garuda Jaya yang mengangkut rombongan alumni SMP Karangawen, Demak, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan terperosok di selokan depan D’Lawu Bistro, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (30/1/2022),"
"Beruntung, 40 orang penumpang dalam bus tersebut selamat dan tidak mengalami luka-luka. Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Karanganyar Ipda Sukarno Yudho mengatakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di jalan Tawangmangu menuju Cemoro Kandang itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB,"
Berita Terkait
-
Partai Nasdem Ingin Cawapres Anies Baswedan Tokoh Non Parpol, Sinyal untuk Andika Perkasa?
-
Terpopuler: Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Detik-detik Longsor di SMAN 1 Sukajaya Bogor
-
Pesan Menohok Demokrat Kepada Pj Gubernur DKI Jakarta: Jangan Banyak Tingkah, Kerja Saja yang Benar!
-
Piagam 'Bapak Toleransi Beragama' Anies Baswedan, Guntur Romli Soroti Tokoh Bertanda Tangan: Kelompok Radikal
-
PKS Tak Salah Pilih Anies Baswedan, Eks Wakil Wali Kota Bekasi: Wajah Ibu Kota Berubah Drastis
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK