Suara.com - Arif Rahman Arifin tak berani menatap mata Ferdy Sambo usai menonton rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam rekaman tersebut Arif mengetahui Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di lokasi.
Arif menonton rekaman DVR CCTV tersebut bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. DVR CCTV tersebut sebelumnya telah diamankan Irfan Widyanto atas perintah Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan.
Saat menonton rekaman CCTV itu, Arif bahkan kaget karena isinya berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada awak media.
Ramadhan dan Budhi kepada awak media menyebut Ferdy Sambo tak ada di Duren Tiga alias sedang tes PCR saat Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang membela Putri Candrawathi saat dilecehkan.
"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," kata jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Setelah menonton rekaman CCTV itu, pada 13 Juli 2022 malam Arif diajak Hendra menghadap ke ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Pada saat bertemu Ferdy Sambo, Arif menjelaskan isi CCTV tersebut.
"Itu keliru," kata Ferdy Sambo.
“Masak kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Arif siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV itu. Arif menyebut Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ujar Ferdy Sambo ke Arif.
Ferdy Sambo lantas memerintahkan Hendra dan Arif untuk menghapus dan memusnahkan dokumen elektronik terkait rekaman CCTV tersebut. Sepanjang berada di ruangan, Arif tidak berani menatap mata Ferdy Sambo hingga mendapat teguran.
“Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi,” kata Ferdy Sambo kepada Arif sambil menangis.
“Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra meyakini Arif.
"Pastikan semuanya sudah bersih," perintah Ferdy Sambo kepada Hendra sebelum meninggal ruangan.
Dalam perkara ini, Arif didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Arif, pada hari ini terdakwa Hendra dan Agus Nurpatria telah lebih dahulu menjalani persidangan. Mereka didakwa dengan dakwaan yang sama.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks Brigadir J Lecehkan Istri, Ferdy Sambo Telepon Anak Buah: Jangan Sebar ke-Mana-mana, Malu Itu Aib Keluarga
-
Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga, Para Pendukung Hadir ke Sidang Perdana Langsung di PN Jaksel
-
Hendra Kurniawan Geng Sambo Tak Ajukan Eksepsi, Henry Yoso: Kami Jujur Akui Dakwaan JPU Sudah Memenuhi Syarat
-
Hendra Kurniawan Didakwa Pasal UU ITE-KUHP di Kasus Obstruction of Justice
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati