Suara.com - Detik-detik kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali diungkap Jaksa di persidangan. Sebelum meninggal dunia, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mengungkapkan kata-kata terakhirnya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (17/10/2022) itu, banyak terungkap fakta baru yang tertuang dalam surat dakwaan yang dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaan tersebut, diketahui Brigadir J tak langsung tewas saat dihajar Ferdy Sambo cs.
Ia sempat mengatakan kalimat terakhir sebelum dieksekusi Richard Eliezer alias Bharada E di hadapan Ferdy Sambo.
Kronologinya, Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Makruf sudah dikumpulkan lalu Brigadir J dipanggil. Ferdy Sambo kemudian menyuruh Brigadir J untuk jongkok.
"Jongkok kamu!'. Lalu korban sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit, sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Jaksa melanjutkan bahwa Brigadir J sempat menanyakan ke Ferdy Sambo soal alasan perintah jongkok tersebut.
Namun, Ferdy Sambo tidak menjawab dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
""Dan berkata 'Ada apa ini?'. Selanjutnya Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!” ungkap jaksa penuntut umum (JPU).
Bharada E pun lalu menuruti perintah Ferdy Sambo dengan mengarahkan senjata api Glock-17 ke Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali tembakan.
Dari tembakan tersebut, jaksa menyebut dalam surat dakwaannya bahwa Brigadir J mengalami luka di dada kanan, masuk ke rongga dada hingga menembus paru.
Berita Terkait
-
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
-
Dimarahi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Minta Baiquni Salin Rekaman CCTV: Bang, Ini Yosua Masih Hidup
-
Beredar Video Pesan dari Polisi untuk Polisi yang Hancurkan Reputasi Institusi: Otakmu Dimana!
-
'Adu Tangis' dengan Putri Candrawathi, Air Mata Bharada E di Persidangan Banjir Dukungan Publik
-
Cerita Arif Rahman Hancurkan Laptop Berisi Salinan Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo atas Perintah Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir