Suara.com - Detik-detik kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali diungkap Jaksa di persidangan. Sebelum meninggal dunia, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mengungkapkan kata-kata terakhirnya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (17/10/2022) itu, banyak terungkap fakta baru yang tertuang dalam surat dakwaan yang dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaan tersebut, diketahui Brigadir J tak langsung tewas saat dihajar Ferdy Sambo cs.
Ia sempat mengatakan kalimat terakhir sebelum dieksekusi Richard Eliezer alias Bharada E di hadapan Ferdy Sambo.
Kronologinya, Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Makruf sudah dikumpulkan lalu Brigadir J dipanggil. Ferdy Sambo kemudian menyuruh Brigadir J untuk jongkok.
"Jongkok kamu!'. Lalu korban sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit, sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Jaksa melanjutkan bahwa Brigadir J sempat menanyakan ke Ferdy Sambo soal alasan perintah jongkok tersebut.
Namun, Ferdy Sambo tidak menjawab dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
""Dan berkata 'Ada apa ini?'. Selanjutnya Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!” ungkap jaksa penuntut umum (JPU).
Bharada E pun lalu menuruti perintah Ferdy Sambo dengan mengarahkan senjata api Glock-17 ke Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali tembakan.
Dari tembakan tersebut, jaksa menyebut dalam surat dakwaannya bahwa Brigadir J mengalami luka di dada kanan, masuk ke rongga dada hingga menembus paru.
Berita Terkait
-
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
-
Dimarahi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Minta Baiquni Salin Rekaman CCTV: Bang, Ini Yosua Masih Hidup
-
Beredar Video Pesan dari Polisi untuk Polisi yang Hancurkan Reputasi Institusi: Otakmu Dimana!
-
'Adu Tangis' dengan Putri Candrawathi, Air Mata Bharada E di Persidangan Banjir Dukungan Publik
-
Cerita Arif Rahman Hancurkan Laptop Berisi Salinan Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo atas Perintah Hendra Kurniawan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini