Suara.com - Detik-detik kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali diungkap Jaksa di persidangan. Sebelum meninggal dunia, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mengungkapkan kata-kata terakhirnya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (17/10/2022) itu, banyak terungkap fakta baru yang tertuang dalam surat dakwaan yang dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaan tersebut, diketahui Brigadir J tak langsung tewas saat dihajar Ferdy Sambo cs.
Ia sempat mengatakan kalimat terakhir sebelum dieksekusi Richard Eliezer alias Bharada E di hadapan Ferdy Sambo.
Kronologinya, Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Makruf sudah dikumpulkan lalu Brigadir J dipanggil. Ferdy Sambo kemudian menyuruh Brigadir J untuk jongkok.
"Jongkok kamu!'. Lalu korban sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit, sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Jaksa melanjutkan bahwa Brigadir J sempat menanyakan ke Ferdy Sambo soal alasan perintah jongkok tersebut.
Namun, Ferdy Sambo tidak menjawab dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
""Dan berkata 'Ada apa ini?'. Selanjutnya Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!” ungkap jaksa penuntut umum (JPU).
Bharada E pun lalu menuruti perintah Ferdy Sambo dengan mengarahkan senjata api Glock-17 ke Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali tembakan.
Dari tembakan tersebut, jaksa menyebut dalam surat dakwaannya bahwa Brigadir J mengalami luka di dada kanan, masuk ke rongga dada hingga menembus paru.
Berita Terkait
-
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
-
Dimarahi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Minta Baiquni Salin Rekaman CCTV: Bang, Ini Yosua Masih Hidup
-
Beredar Video Pesan dari Polisi untuk Polisi yang Hancurkan Reputasi Institusi: Otakmu Dimana!
-
'Adu Tangis' dengan Putri Candrawathi, Air Mata Bharada E di Persidangan Banjir Dukungan Publik
-
Cerita Arif Rahman Hancurkan Laptop Berisi Salinan Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo atas Perintah Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM