Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan perbedaan keterangan dari Indosiar, selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1 dengan dokumen yang dibawanya terkait jadwal pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Lantaran itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta kepada Indosiar untuk segera memberikan klarifikasinya.
"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Adanya perbedaan tersebut ditemukan Komnas HAM usai melakukan pemeriksaan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Kepada PT LIB, dimintai penjelasan terkait sebuah dokumen.
Dari dokumen tersebut ditemukan latar belakang pertandingan Arema FC melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore, harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.
"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," kata Anam.
Kendati demikian Anam enggan menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut, termasuk keterangan yang berbeda. Namun hal itu diduga terkait jadwal pertandingan Liga 1. Dokumen itu disebut menjadi salah satu kunci untuk mengungkap permasalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 korban jiwa.
"Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa (Tragedi) Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab," kata Anam.
Jadwal Laga Arema vs Persebaya
Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam rangkaian peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksakan agar pertandingan tetap dilagelar jam 20.00 WIB.
Permintaan yang disampaikan PT LIB cukup beralasan, lantaran ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1. PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti, jika melakukan perubahan jadwal.
Meski begitu, Indosiar telah membantah adanya sanksi kepada PT LIB, jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1.
Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan PT LIB sejak 2018-2022. Setiap tahunnya selalu terjadi perubahan jadwal dengan presentase 20 persen. Selama itu, tidak ada pinalti yang diberikan ke PT LIB.
"Dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang. Dan kami selalu tidak pernah mengenakan pinalti dan di dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yg menyatakan kalau jamnya berubah itu ada pinalti," kata Harsiwi usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2022) lalu.
Sementara terkait kewenangan jadwal pertandingan, Indosiar menegaskan kewenangannya berada di PT LIB.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Pengawas Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang, Tapi Tak Laporan
-
Komnas HAM: Pengawas Pertandingan Mengetahui Polisi Bawa Benda Dilarang, Tapi Tidak Melapor
-
Komnas HAM Periksa Peran PT LIB pada Kasus Stadion Kanjuruhan, Poin-poin Ini yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'