Suara.com - Beredar unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati.
Seperti diketahui, Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Kasus tersebut sudah disidangkan sejak Senin, (17/10/2022) lalu.
Berdasarkan thumbnail pada video, terlihat gambar Sambo sedang berada di dalam ruang sidang menggunakan baju tahanan. Tampak juga para hakim beserta sejumlah gambar anggota kepolisian.
Video dengan narasi ' Trending Hari Ini? Tangis Histeris Sambo Pecah Setelah Hakim Vonis PS Hukuman Mati' sudah ditonton 271 kali tayangan.
Apakah klaim pada video benar?
Hasil penelusuran tim pencari fakta menunjukan bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax.
Penjelasan
Faktanya, video berdurasi 8:13 menit tersebut tidak menunjukan mantan Kadiv Propam Polri menangis karena keputusan hakim yang memberikan vonis hukuman mati.
Juga tidak ada yang mengatakan bahwa Ferdy mendapatkan vonis hukuman mati dan menangis histeris. Gambar foto pada thumbnail juga hasil editan.
Video diawali dengan suara narator yang membacakan surat permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap rekan sejawat di Polri, keluarga dan masyarakat luas.
Berikutnya, potongan video saat wawancara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto yang menjelaskan proses hukum kasus tersebut.
Klip lain juga mempertontonkan saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menerangkan bahwa berkas perkara atas kasus tersebut telah lengkap, dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Terakhir, suara narator yang mengulas kembali perjalanan kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus berlanjut.
Hari ini, Kamis, (20/10/2022), pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
-
Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya
-
Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi
-
Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
-
Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan