Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan memberikan tanggapan langsung atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Bripka RR alias Ricky Rizal selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tanggapan tersebut akan dibacakan pukul 17.00 WIB sore ini.
JPU menjelaskan alasan pihaknya memberikan tanggapan langsung atas eksepsi berpedoman pada asas peradilan cepat, sederhana, dan murah.
"Jawaban eksepsi akan kami bacakan pada hari ini," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa lantas mengabulkan permohonan tersebut. Sidang diskors atau dihentikan sementara sambil menunggu JPU menyusun tanggapaan atas eksepsi.
"Majelis kabulkan persidangan ini kami skors dan kami akan lanjutkan lagi pukul 17.00 WIB," tutupnya.
Sebut Dakwaan Jaksa Asumsi Liar
Tim kuasa hukum Ricky sebelumnya menilai pasal pembunuhan berencana yang didakwakan JPU terhadap klienya merupakan asumsi liar dan tidak berdasar. Sebab, mereka mengklaim Ricky tidak berepan aktif dalam peristiwa pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ricky, Erman Umar saat membacakan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
"Melandaskan uraian dalam surat dakwaan pada asumsi-asumsi yang liar dan tidak berdasar," kata Erman.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Klaim Bripka RR dan Terdakwa Lain Bebas dari Belenggu Ferdy Sambo
Menurut Erman, Ricky masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga setelah dipanggil Kuat Maruf. Momen tersebut diklaim sebagai bukti bahwa Rizky tidak memiliki peran aktif dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak berperan aktif dalam peristiwa perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, bahkan, tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga, sebelum dipanggil oleh saksi Kuat Maruf," katanya.
Di sisi lain, kata Erman, Ricky juga secara tegas telah menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Atas hal itu, Erman meminta majelis hakim membebaskan Ricky dari seluruh dakwaan JPU demi hukum.
"Berdasarkan hal-hal sebagaimana telah dikemukakan diatas, terdapat cukup alasan bagi Majelis Hakim Yang Mulia untuk membatalkan demi hukum," pintanya.
Berita Terkait
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Klaim Bripka RR dan Terdakwa Lain Bebas dari Belenggu Ferdy Sambo
-
Sampaikan Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Ricky Rizal Cuma Ajudan Ferdy Sambo yang Tidak Bisa Tolak Perintah Atasan
-
Majelis Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi
-
Gaya Berpakaian Putri Chandrawati Disidang Disorot, Netizen: Bukan Fashion Show Bu!
-
Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045