Suara.com - Telah disahkan sejak 6 tahun lalu, implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ternyata masih jauh dari harapan. Berdasarkan kajian dan monitoring yang dilakukan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) di 10 Kota di Indonesia, mayoritas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih belum mengerti sama sekali tentang konsepsi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Jadi kami melihat gaps atau challengenya informasi dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 ini belum sampai ke tingkat kabupaten-kota. Saya rasa itu yang kita lihat gapsnya, tapi di tatanan undang-undang atau peraturan-peraturan di tingkat nasional itu sudah cukup baik dan responsif," tutur Ketua Umum HWDI, Maulani Agustiah Rotinsulu kepada awak media di High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, pada Kamis, (20/10/2022).
Menurut Maulani, ketidakpahaman para penyelenggara negara terhadap Undang-Undang Disabilitas berdampak terhadap aksesabilitas untuk disabilitas. Misalnya saja, penyediaan fasilitas guiding block untuk disabilitas yang dipasang di sejumlah trotoar di DKI Jakarta. Di mana, pemasangan alat bantu dalam memandu para Tunanetra ketika berjalan di area publik itu masih berantakan dan tidak representatif.
"Jalur pemandu tunanetra ini prinsipnya adalah dia harus selalu lurus. Jadi tidak bisa dipasang di trotoar terus dia melingkar-melingkar, belok-belok gitu ya, itu saja sudah sudah salah. Ada beberapa yang malah muterin pohon," tuturnya kepada awak media di High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, pada Kamis, (20/10/2022).
Maulani menilai, pemasangan guiding block yang berantakan tidak mencerminkan bahwa penyelenggara negara mengerti konsep aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Ini juga sekaligus bentuk kurangnya pengetahuan para penyelenggara akan pentingnya guiding block dan cara pemasangannya.
"Aksesabilitas saja, di Jakarta saja, pemasangannya berantakan, tidak representatif atau tidak mencerminkan bahwa penyelenggaranya itu mengerti apa itu aksesibilitas. Jadi prinsip-prinsip seperti itu itu belum benar-benar terserap oleh para implementor dari pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," tuturnya.
Oleh karena itu, Maulani menyarankan agar tiap daerah lebih menyadari pemenuhan hak-hak terhadap disabilitas. Harus ada perubahan pola pikir dan perspektif terhadap para penyandang disabilitas. Selain itu, pemerintah harus lebih aktif melibatkan penyandang disabilitas baik dalam membuat kebijakan, implementasi hingga monitoring implementasinya.
"Penyandang disabilitas itukan sebenarnya dari charity ke hak asasi manusia. Artinya, strateginya harus sedikit berubah. Partisipasi penyandang disabilitas itu sendiri harus terlihat, harus terefleksikan pada sikap-sikap pemerintah," lugasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Hutapea: Kunci Sukses Adalah Nyali
-
Angkat Tema Kehidupan Disabilitas di Depok, Sineas Tangsel Lolos Jadi Finalis EADC 2022
-
Wawang Siap Pamerkan Miniatur Action Figure kepada 53 Perwakilan Negara Asia-Pasifik
-
Di HLIGM-FRPD 2022, Risma Sebut RI Sudah Punya Langkah Nyata dalam Memenuhi Hak Disabilitas
-
HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura