Suara.com - Usai menjalani sidang perdana, pengacara Ferdy Sambo membantah isi dakwaan dan mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU lantas menolak eksepsi yang diajukan oleh pengacara Ferdy Sambo. Tak hanya itu, JPU juga menyebut pengacara dari suami Putri Candrawathi ini tak memahami isi dakwaan.
Setelah JPU menolak eksepsi yang diajukan, pengacara Ferdy Sambo lantas mengatakan jika dakwaan yang diberikan JPU tidak konsisten.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana, Akhyar Salmi, menilai pengacara Ferdy Sambo melakukan manuver agar klien dapat bebas dari semua dakwaan.
Hal tersebut dikatakan oleh Akhyar saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Akhyar menjelaskan jika dalam persidangan tentunya JPU menginginkan agar dakwaannya terbukti. Berbeda dengan kuasa hukum yang pastinya menginginkan agar klien bisa bebas dari dakwaan.
"Akan ada utara dan selatan. Jaksa pasti menginginkan dakwaannya terbukti sudah sempurna. Si terdakwa melalui penasihat hukum mengatakan dakwaannya tidak sempurna, supaya tidak terbukti nanti," kata Akhyar.
"Pola itu yang mulai dibangun dan dilanjutkan hingga sekarang ini. Tentu pihak terdakwa ingin yang bersangkutan bebas," imbuhnya.
Akhyar lantas mengungkapkan perbedaan ketika kuasa hukum ingin terdakwa mendapatkan keringanan hukum atau bebas.
Baca Juga: Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
"Kalau ada yang diakui dan ada yang tidak, tentu nanti pasal mana yang terbukti, pasal mana yang tidak. Mungkin dia minta keringanan hukuman," ujarnya.
Lagi, Akhyar menilai jika yang dilakukan oleh pengacara Ferdy Sambo adalah agar kliennya bisa bebas. Hal ini lantaran semua dakwaan JPU ditolak.
"Di sini kan dibantah semua seluruh dakwaan dari pihak jaksa. Artinya ingin mengarah tidak terbukti pasal yang didakwakan," terangnya.
Berita Terkait
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Informasi Penting Polri?
-
Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung
-
Mengenakan Outfit Selaras, Saat Putri Candrawathi Jalani Sidang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan