Suara.com - Usai menjalani sidang perdana, pengacara Ferdy Sambo membantah isi dakwaan dan mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU lantas menolak eksepsi yang diajukan oleh pengacara Ferdy Sambo. Tak hanya itu, JPU juga menyebut pengacara dari suami Putri Candrawathi ini tak memahami isi dakwaan.
Setelah JPU menolak eksepsi yang diajukan, pengacara Ferdy Sambo lantas mengatakan jika dakwaan yang diberikan JPU tidak konsisten.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana, Akhyar Salmi, menilai pengacara Ferdy Sambo melakukan manuver agar klien dapat bebas dari semua dakwaan.
Hal tersebut dikatakan oleh Akhyar saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Akhyar menjelaskan jika dalam persidangan tentunya JPU menginginkan agar dakwaannya terbukti. Berbeda dengan kuasa hukum yang pastinya menginginkan agar klien bisa bebas dari dakwaan.
"Akan ada utara dan selatan. Jaksa pasti menginginkan dakwaannya terbukti sudah sempurna. Si terdakwa melalui penasihat hukum mengatakan dakwaannya tidak sempurna, supaya tidak terbukti nanti," kata Akhyar.
"Pola itu yang mulai dibangun dan dilanjutkan hingga sekarang ini. Tentu pihak terdakwa ingin yang bersangkutan bebas," imbuhnya.
Akhyar lantas mengungkapkan perbedaan ketika kuasa hukum ingin terdakwa mendapatkan keringanan hukum atau bebas.
Baca Juga: Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
"Kalau ada yang diakui dan ada yang tidak, tentu nanti pasal mana yang terbukti, pasal mana yang tidak. Mungkin dia minta keringanan hukuman," ujarnya.
Lagi, Akhyar menilai jika yang dilakukan oleh pengacara Ferdy Sambo adalah agar kliennya bisa bebas. Hal ini lantaran semua dakwaan JPU ditolak.
"Di sini kan dibantah semua seluruh dakwaan dari pihak jaksa. Artinya ingin mengarah tidak terbukti pasal yang didakwakan," terangnya.
Berita Terkait
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Informasi Penting Polri?
-
Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung
-
Mengenakan Outfit Selaras, Saat Putri Candrawathi Jalani Sidang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?