Suara.com - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam peredaran sabu yang telah menyeret sejumlah personil korps bhayangkara yang kini turut menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba. Kekinian kliennya pun turut dalam pusaran kasus narkotika eks Kapolda Sumatera Barat itu.
Pernyataan yang disampaikannya itu, kata Adrial, berdasarkan dari pengakuan Dody serta lima tersangka lain yang juga didampingi oleh Adrial menjadi kuasa hukum dalam pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,"ungkap Adrial kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Adrial menyebut adanya kejanggalan atas peristiwa ketika itu terjadi hingga melibatkan kliennya Dody. Dimana, ketika itu Dody sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Tapi, sudah berpindah tugas menjadi anggota bagian logistik di Polda Sumbar.
Meski begitu,kata Adrial, Dody tetap diperintahkan untuk menjebak tersangka Linda.
"Sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi,"ungkapnya
Selain itu, Adrial turut mempertanyakan soal uang Rp 20 Miliar yang dikeluarkan oleh Teddy Minahasa. Terkait pemberian informasi palsu dari tersagka Linda.
"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ucapnya
Baca Juga: Anaknya Terseret Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Ayah AKBP Dody Rupanya Mantan Jenderal Polisi
"Apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jenderal menjebak jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan 20 miliar Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar ? Dibenarkan di kaca mata hukum kita ?"imbuhnya
Irjen Teddy Minahasa Tersangka
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
-
Anaknya Terseret Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Ayah AKBP Dody Rupanya Mantan Jenderal Polisi
-
KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus
-
Kasus Subang Terungkap, Polisi Amankan Belasan Pelaku Yang Mengedarkan Barang Haram Ini
-
Beberapa Hari Sebelum Meninggal, Korban KDRT di Gunungkidul Sempat Kirim Foto Luka Lebam ke Saudara
-
KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci