Suara.com - Pemerintah pusat diminta untuk segera menunjuk penjabat gubernur Papua untuk mengurus pemerintahan di Papua. Ini dikarenakan Gubenur Lukas Enembe dikaarkan sedang sakit sekaligus menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di.
Hal ini disampaikan tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi di Papua Martinus Kasuay.
"Untuk urusan pemerintahan, pemerintah pusat secepatnya menunjuk penjabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga mengalami kekosongan jabatan wakil gubernur.
Martinus menyebut dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat pemprov maupun elit politik di Papua sibuk mengurusi kesehatan gubernur dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
"Kalau sekarang gubernur sakit, biarlah dokter dan perawat yang mengurusnya," ujarnya.
Martinus menegaskan bagaimana nasib pelayanan publik masyarakat Papua apabila semua penjabat daerah hanya mengurusi satu orang, yakni Lukas Enembe.
"Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit," katanya.
Ia kemudian berharap dengan adanya penjabat Gubernur di Papua dapat memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, mengenai tuduhan korupsi yang menjerat Lukas Enembe, ia menegaskan sikapnya mendukung KPK memeriksa Lukas sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan," katanya menegaskan.
Martinus juga mengkritisi status baru Gubernur Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut. "Pengukuhan itu tidak sah," katanya.
Ia menjelaskan di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku.
Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi kepala suku.
Martinus bahkan menentang para pendukung Lukas Enembe yang mencoba menjadikan adat dan budaya Papua sebagai tameng untuk melindungi Lukas dari proses hukum oleh KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit, Martinus Kasuay: Biar Dokter dan Perawat Urus
-
Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK
-
Kapolda Papua Pastikan Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua
-
MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru