Suara.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi asal Papua yang akan dikirim ke Probolinggo, Jawa Timur, menggunakan kapal MV Vision Global.
"Kami lakukan penangkapan saat kapal lego jangkar dan akan melakukan bongkar muat di perairan muara Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/10)," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko di Banjarmasin, Minggu (23/10/2022).
Barang bukti satwa yang diamankan dalam operasi itu meliputi tujuh ekor kakak tua hitam raja, 23 ekor kakak tua putih jambul kuning, satu ekor dara hutan, satu ekor cucak emas, 36 ekor nuri kepala hitam, tiga ekor kakak tua atau begok, satu ekor jagal Papua, satu pleci, satu branjangan, dan dua kasuari.
Selain itu, petugas juga menemukan satwa lainnya berupa 12 ekor kura-kura, satu ekor ular hijau, serta tanduk rusa satu karung.
Herbiyantoko menjelaskan awalnya tim intelijen Lanal Banjarmasin menerima informasi adanya dugaan pengiriman satwa dilindungi beberapa jenis burung dan kura-kura dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua, dengan tujuan Probolinggo yang dimuat kapal MV Vision Global.
Dari informasi itu, tim Patroli Keamanan Laut Lanal Banjarmasin dan Tim Alpha Satgas Operasi Intel Mandau L 22 melaksanakan penyisiran laut mencari keberadaan kapal yang diduga memuat satwa dilindungi tersebut hingga berhasil ditemukan dan dilakukan pemeriksaan.
Danlanal menyebut ada enam orang anak buah kapal MV. Vision Global turut diamankan, yakni berinisial BD, HF, MR, IR, AM, dan BM. Barang bukti satwa langka dan dilindungi itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku yang ditangkap itu dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
Danlanal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur-unsur yang membantu mengamankan wilayah perairan dari kegiatan ilegal hingga terungkapnya kasus penyelundupan satwa dilindungi itu.
Baca Juga: Lanal Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Kalteng, Termasuk Burung Cucak Emas
Ia menambahkan patroli rutin akan semakin ditingkatkan Lanal Banjarmasin sebagai pencegahan dan deteksi dini terhadap segala macam kerawanan sebagaimana perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Jatuh saat Hendak Buang Air Besar, Seorang ABK hilang di Perairan Kokonao
-
Gegara Pejabat dan Elite Politik Sibuk Urus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Adat Minta Ada Penjabat Gubernur Papua
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit, Martinus Kasuay: Biar Dokter dan Perawat Urus
-
Lanal Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Kalteng, Termasuk Burung Cucak Emas
-
Polda Maluku Tangkap 6 Orang Penyelundup Senjata Api ke Papua
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing