Pada 12 Oktober itu, Athok sudah menandatangi surat persetujuan autopsi anaknya. Kemudian pada tanggal 17 Oktober sebanyak 17 orang polisi dari Polda Jawa Timur kembali mendatanginya masih terkait proses autopsi. Kedatangan polisi bersama camat dan kepala desa.
"Di situ juga begitu. Dia hubungi pendamping dan lain sebagainya juga tidak ada secara langsung, tidak datang ke situ, dia juga khawatir di soal itu," jelas Anam.
Hingga akhirnya Athok bersama keluarganya menggelar rapat mengambil keputusan pada tanggal 17 Oktober. Hasilnya mereka menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dibuat dalam bentuk tulis tangan langsung oleh Athok.
Atas kronologi yang disampaikan Athok tersebut, Anam menilai bahwa autopsi harusnya bisa dilakukan, namun karena tidak adanya pendampingan, membuat keluarga korban khawatir.
"Kita tegaskan kalau seandainya ada pendamping, apakah ketika polisi datang berapa pun jumlah polisinya itu membuat dia khawatir enggak? Enggak. Jadi problemnya ini soal bagaimana membuat pak Athok nyaman," katanya.
"Kondisi keluarga yang sedang trauma, sedang berduka yang sangat mendalam, terus didatangi polisi yang mengagetkan dia. Ya itu yang membuat dia khawatir. Seandainya ada pendamping katanya dia, ya itu kekhawatiran itu enggak akan ada, tapi itu tidak pernah terjadi," imbuh Anam.
Kepada Komnas HAM, orang tua dari almarhumah Natasya dan Nayla membantah bahwa dirinya mengalami intimidasi. Athok mengaku tidak pernah menyebutkan kalimat dirinya dan keluarga mengalami intimidasi.
"Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya."
Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta RS Syaiful Anwar Malang Kirim Rekam Medis Korban Tewas
Berita Terkait
-
Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta RS Syaiful Anwar Malang Kirim Rekam Medis Korban Tewas
-
Farzah Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan Disebut Meninggal Terpapar Covid-19, Massa Geruduk RS
-
Fakta-fakta Kondisi Farzah, Korban Meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan Versi Keluarga dan RS
-
Sempat Menolak, Keluarga Tak Pernah Dikabari RS Korban Meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan Positif Covid-19
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus