Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk turun tangan meneliti penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut. Apalagi penyakit tersbeut telah memakan korban jiwa dengan jumlah tidak sedikit.
Mulyanto mengatakan pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri dalam menyikapi gagal ginjal akut. Pemerintah melalui BRIN seharusnya bisa mengambil inisiatif, mengingat mereka memiliki kapasitas untuk melakukan riset kesehatan.
"Jangan membiarkannya berlarut-larut. Apalagi kalau yang muncul hanyalah inisiatif impor obat dengan biaya APBN. Kita jangan mengulangi kesalahan sebelumnya dalam menangani Covid-19, yang ditengarai sebagai ajang bisnis PCR dan bisnis vaksin," kata Mulyanto, Senin (24/10/2022).
Mulyanto mewanti-wanti pemerintah agar tidak mencari untung dalam penanganan penyakit gagal ginjal melalui pendekatan bisnis obat atau bisnis kesehatan dalam menyelesaikan persoalan.
Ia mengingatkan pemerintah harus cermat secara scientific based dalam menangani kasus kesehatan seperti ini, mengingat kondisi APBN yang terbatas,
"Jangan belum apa-apa sudah santer rencana impor obat dengan APBN. BRIN harus didorong optimal untuk meneliti soal ini secara akurat. Menjawab penyebab dan usulan solusinya. Ini kasus luar biasa, yang perlu didekati secara luar biasa dengan keseriusan," kata Mulyato.
Tarik Obat dan Datangkan dari LN
Diketahui, selain menarik obat-obatan sirup atau cair, diketahui Kemenkes mendatangkan antidotum atau obat penawar racun ginjal akut dari luar negeri. Memangnya, apa itu antidotum?
Langkah itu ditempuh Kementerian Kesehatan agar dapat bergerak cepat menekan angka kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak. Apa fungsi dan kelebihan obat impor, antidotum ini? Mari mengenal apa itu antidotum lewat penjelasan berikut.
Baca Juga: Tingkat Efektivitas Fomepizole untuk Obati Gagal Ginjal Akut
Apa Itu Antidotum?
Antidotum adalah sebuah substansi yang dapat melawan reaksi peracunan, atau dengan kata lain adalah segala zat atau obat yang dapat digunakan sebagai penawar atau penangkal racun.
Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Di mana kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan jika digunakan melebihi dosis amannya. Seperti dalam kasus gangguan ginjal akut yang terjadi baru-baru ini karena zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Setelah pemeriksaan, pasien penderita gagal ginjal akut rata-rata memiliki zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam tubuhnya. Racun ini diduga berasal dari obat sirup yang dijual bebas.
Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga bisa mempengaruhi. Obat dapat menjadi racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan akan menjadi sangat berbahaya, di mana pada umumnya akan timbul efek sampingnya.
Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker tentunya harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa, dan juga kepada usia lanjut. Hal ini disebabkan ada perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.
Berita Terkait
-
Bertambah 3, RSUP M Djamil Padang Kini Rawat 7 Anak Gagal Ginjal Akut
-
Ini Kondisi Terkini Balita Penderita Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSUDAM Lampung
-
Tingkat Efektivitas Fomepizole untuk Obati Gagal Ginjal Akut
-
Cerita Orang Tua Kehilangan Anak yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
-
Soal Gagal Ginjal Akut, IDI Minta Dokter di Aceh Edukasi Masyarakat
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka