Suara.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai kinerja pemerintah dalam penanganan penyakit gagal ginjal akut belum maksimal.
Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan ini justru melihat kementerian dan lembaga saling lempar kesalahan.
"Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu, antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Karena itu Saleh mendesak kementerian kesehatan untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat.
Merujuk laporan anggota fraksi PAN yang saat ini sedang melaksanakan reses ke dapil masing-masing, Saleh mengatakan gagal ginjal akut memang sangat meresahkan masyarakat.
Apalagi diberitakan sudah ada temuan 241 orang anak yang terpapar. Sementara ada sebanyak 131 orang anak dinyatakan tidak selamat dari total keseluruhan kasus.
"Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan dimana-mana," ujar Saleh.
Minta Industri Farmasi Ikut Tanggung Jawab
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, mengatakan selain lembaganya, industri farmasi juga memegang tanggung jawab penuh untuk selalu menjamin keamanan, mutu, dan khasiat produk obat sebelum dan sesudah beredar.
Baca Juga: Bandel, Minimarket di Mojokerto Masih Jual Bebas Obat Sirup
Ahli menyebut situasi ini menggambarkan betapa lemahnya ketahanan kesehatan di Indonesia.
Dalam konferensi pers pada Minggu (23/10/2022) sore, Penny mengatakan lembaganya sudah melakukan pengawasan terhadap produk obat yang beredar di masyarakat, termasuk obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Namun, dia mengakui, selama ini pengawasan terhadap kadar pencemar pada produk tidak menjadi ketentuan dalam standar pembuatan obat.
Kejadian meninggalnya setidaknya 133 anak yang diyakini akibat gangguan ginjal akut, kata Penny, akan membawa perubahan.
Ini akan digunakan untuk memperkuat atau mengubah sistem pre dan post market yang ada. Ke depan kami akan memperbaiki dan lebih memperkuat pengawasan baik di pre-market maupun di post-market dengan ketentuan-ketentuan industri farmasi melakukan sendiri, menganalisa, memastikan quality control-nya lebih ditingkatkan.
"Dan kami akan mengawasi juga, pengawasan di post-market dari produk tersebut, tentunya dengan berbasiskan risiko, ujar Penny.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Gagal Ginjal Akut Bukan Disebabkan Bakteri dan Covid
-
Menkes Umumkan Gagal Ginjal Akut Capai 245 Kasus, Kematiannya Capai 57,6 Persen
-
BPOM Rilis Hasil Investigasi Obat Sirup, Ini Daftar yang Boleh Digunakan
-
Bandel, Minimarket di Mojokerto Masih Jual Bebas Obat Sirup
-
7 Anak Gagal Ginjal Akut Masih Dirawat di RSUP M Djamil Padang, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja