Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 nyawa. Salah satu poin penting dalam pemeriksaan, menyoal mekanisme pengawasan dan sanki oleh FIFA kepada anggotanya jika melakukan pelanggaran.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan terkait pengawasan dan sanksi itu, lebih spesifik ke pengurus organisasi anggota FIFA di setiap negara. Dalam hal ini individual yang berkecimpung di PSSI seperti Mohamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum dan para jajarannya.
"Pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Apakah mereka rutin untuk kemudian dari FIFA misalnya ke PSSI rutin atau tidak melakukan pengawasan, briefing mekanismenya seperti apa?" kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanismenya seperti apa? Ini yang akan juga menjadi pokok permintaan keterangan Komnas HAM terhadap FIFA," kata Beka menambahkan.
Terkait sanksi, Komnas HAM bakal mendalami bagaimana mekanisme pengambilan keputusannya, seperti level kesalahan dan tolak ukurnya.
"Sanksi ini kan banyak sekali indikatornya, variabelnya dan sebagainya. Ini kami akan juga pertanyakan," ungkap Beka.
Di sisi lain dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mengakui adanya dugaan pelanggaran HAM. Karenanya mereka juga bakal mempertanyakan komitmen FIFA terhadap penghargaan HAM.
"Komitmen FIFA terhadap HAM, berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017. Yang salah satu tugasnya, sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah Strengthening Accountability for Human Rights in FIFA's Government Structure and Access to Remedy for Those Harmed," kata Beka.
Dalam hal tersebut, Komnas HAM bakal menggali pertanggungjawaban PSSI terkait pemulihan para korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang
"Bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia. Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA, dan juga akses remedy, pemulihan terhadap korban pada mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," ujar Beka.
Guna melakukan pemeriksaan terhadap FIFA, Komnas HAM telah berkirim surat yang berisi pertanyaan terkait poin yang dipaparkan Beka.
Komnas HAM memberikan pilihan pemeriksan, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Komisioner Komnas HAM HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10) depan.
"Harapan besarnya memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI," kata Anam.
"Maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," sambungnya.
Diketahui, gas air mata ditembakkan aparat kepolisian seusai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Buntut dari tragedi itu, sebanyak 135 korban tewas dan ratusan penonton mengalami luka ringan hingga berat.
Berita Terkait
-
Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang
-
Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang
-
Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA
-
Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar