Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang untuk membawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa. Komnas HAM mengakui sejauh penyelidikannya, terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaganya memiliki akreditasi A dan kewenangannya di bawah Dewan HAM PBB. Lantaran itu, tidak menutup kemungkinan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan bakal di bawa ke Jenewa. Peristiwa Kanjuruhan sendiri telah menjadi perhatian publik, bukan hanya di Indonesia, namun juga internasional.
"Biasa isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa. Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan (membawanya ke Dewan HAM PBB) akan menggunakan mekanisme itu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam catatan Komnas HAM, sejak 2017 FIFA sebagai induk federasi sepak bola profesional dunia mengakui penghargaan hak asasi manusia yang tertuang dalam Independent Human Rights Advisory Board. Sementara PSSI sebagai federasi sepakbola profesional di Indonesia merupakan anggota dari FIFA.
Pada penyelidikan Komnas HAM, ditemukan PSSI tidak melakukan pengawasan terhadap statuta FIFA yang merupakan rujukannya dalam membuat aturan. Pada Tragedi Kanjuruhan tidak memperhatikan larangan penggunaan gas air mata.
"Karena rupanya peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA, dan PSSI itu berlangsung terus menerus," kata Anam.
Ditemukan, PSSI mengetahui gas air mata dilarang digunakan, namun di lapangan tidak menjadi perhatiannya.
"Problemnya adalah dari temuan-temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA. Tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadi-lah problem Kanjuruhan ini," kata Anam.
Karenanya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA. Kepada federasi sepakbola dunia itu, bakal didalami pengawasan dan pemberian sanksi terhadap PSSI selaku anggota.
Baca Juga: Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
Tak hanya menyasar ke organisasinya, namun juga lebih ke individual pengurus PSSI, dalam hal ini ketua umumnya, yakni Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan para jajarannya.
"Makanya pertanyaan-pertanyaan kunci tadi soal mekanisme pengawasan, mekanisme pemberian sanksi, termasuk juga mekanisme pemberian sanksi terhadap individu-individu ini menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan terhadap FIFA," tegas Anam.
Komnas HAM telah berkirim surat ke FIFA untuk dilakukan melakukan pemeriksaan. Anam mengatakan pihaknya memberikan pilihan pemeriksaan kepada FIFA, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Anam bilang lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10/2022) depan.
"Harapan besarnya, memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.Karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI," kata Anam.
"Maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," sambungnya.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat