Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut merespons konstruksi Tragedi Kanjuruhan yang tidak memperagakan gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribun penonton.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam proses itu, penyidik dari Polda Jawa Timur dapat merujuk pada video-video yang merekam gas air mata ditembakkan ke tribun yang banyak beredar di media sosial.
"Artinya, sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri. Kalau rekonstruksi itu basisnya adalah keterangan tersangka, harusnya memang teman-teman kepolisian, khususnya penyidik, menjelaskan bahwa ada basis yang lain," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Anam mengatakan, penyebab utama Tragedi Kanjuruhan hingga menyebabkan 135 orang meninggal dunia, gas air mata yang ditembakkan polisi.
Video yang beredar di sosial media, sudah tidak dapat terbantahkan, bahwa polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun. Pada dasarnya, rekontruksi untuk membuat terangnya peristiwa.
"Gagasan dasar soal proses rekontruksi itu sebenarnya buat terang peristiwa, dari berbagai keterangan menjadi wujud kira-kira konstruksinya bagaimana," kata Anam.
"Nah semua pihak bisa ngomong apapun ya, dalam proses itu. Tapi dalam konteks kasus kanjuruhan sebenarnya yang paling signifikan adalah lihatlah rekam jejak digital berupa video," katanya.
Rekonstruksi
Pada Rabu (19/10/2022) lalu, penyidik dari Polda Jatim menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan dengan memperagakan 30 adegan oleh 50 orang, termasuk dua tersangka yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Baca Juga: Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Namun pada rekontruksi itu tidak terlihat peragaan penembakan gas air mata ke arah tribun seperti banyak video yang beredar di media sosial. Anggota polisi yang melakukan penembakan mengaku gas air mata jatuh ke depan tribun atau lintasan lari.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjelaskan ha itu. Dia menyebut materi penyidikan, hanya penyidik yang bisa menyampaikan. Dia menyebut para tersangka bebas memberikan keterangan.
Kalau memang tersangka menyebutkan seperti itu (tidak menembak ke dalam tribun penonton), ya itu haknya dia. Mereka kan (tersangka) punya hak ingkar," kata Dedi di gedung Humas Polda Jatim, usai rekonstruksi, Rabu (19/10/2022) lalu.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib