Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemeriksaan bergilir terhadap 12 orang saksi dalam sidang Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E. Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Nofryansyah Yosua Hutaharat atau Brigadir Yosua menjadi saksi pertama yang diperiksa Jaksa.
Pantauan Suara.com, Selasa (25/19/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semulanya 12 orang saksi dihadirkan oleh Majelis Hakim untuk diperiksa identitasnya. Majelis Hakim kemudian meminta 11 orang saksi lain untuk keluar ruang sidang selain Kamaruddin.
Tujuannya, agar kesaksian yang disampaikan Kamaruddin tidak secara langsung didengar oleh 11 saksi lainnya.
"Kamaruddin Simajuntak, saudara diperiksa atas perkara Ricard Eliezer," kata seorang Jaksa kepada Kamaruddin.
Sebagai informasi, dari 12 saksi yang diperiksa ialah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Kamaruddin sebelumnya berharap, seluruh saksi dapat diperiksa secara bersamaan. Tujuannya untuk menghemat waktu lantaran seluruh keterangan para saksi hampir sama.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Baca Juga: Bharada E Sungkem ke Kedua Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana sebelumnya telah memastikan seluruh saksi akan dijaminan keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.
"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kita pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).
Berita Terkait
-
Sujud di Kaki Meminta Ampun, Bharada E Cium Tangan Orang Tua Brigadir J di Sidang
-
Tangis Bharada E Pecah Ketika Bertemu dengan Keluarga Brigadir J di Sidang Kasus Duren Tiga
-
Cek Pengamanan Sidang Bharada E, Kapolres Jaksel Ke Anggota: Jangan Main Game!
-
Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik