Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam melakukan pengecekan terhadap anggota yang mengamankan jalannya sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu dia mengingatkan kepada anggota untuk tidak bermain game.
"Jangan main game," kata Ade kepada anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Siap," jawab anggota Sabhara.
Ade menjelaskan anggota tidak dilarang menggunakan handphone atau HP saat bertugas.
"Megang HP nggak dilarang, nanti kalau keluarga menghubungi gimana. Yang nggak boleh main game," ujarnya.
Pemeriksaan Saksi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.
Kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak merupakan salah satunya yang akan bersaksi di persidangan. Dia telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi tadi.
Pantauan Suara.com, Vera tiba bersama rombongan saksi-saksi lainnya di lokasi menggunakan Toyota Hiace sekitar pukul 08.50 WIB. Seluruhnya kompak mengenakan pakaian kemeja merah putih bertuliskan kalimat 'Justice for Brigadir Yosua'.
Baca Juga: 4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah
"Saya siap bersaksi," kata Vera kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Persiapannya ya semaksimal mungkin," imbuhnya.
Selain Vere terlihat pula adik kandung Yosua yang juga merupakan anggota Polri, Mahareza Rizky.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana sebelumnya telah memastikan seluruh saksi akan dijaminan keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.
"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kita pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).
Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut ketika itu mengklaim masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum atau JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.
Berita Terkait
-
4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah
-
Kuasa Hukum Minta 12 Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Bersamaan Di Sidang Bharada E
-
Jadi Saksi Sidang Bharada E, Keluarga Dan Kekasih Brigadir J Kompak Berseragam "Justice For Brigadir Yosua"
-
Tiba Di PN Jaksel, Bharada E Kembali Dijaga LPSK
-
12 Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Persidangan Bharada E Hari Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran