Suara.com - Persidangan kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba pada babak sidang ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Setidaknya 12 saksi yang berasal dari keluarga Brigadir J dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Selatan (25/10/2022).
Pada sidang tersebut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa ada dugaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai penembak ketiga.
Istri dari Ferdy Sambo disebut ikut menembak dalam peristiwa di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, Putri disebut menembak Yosua menggunakan senjata buatan Jerman.
Informasi itu disampaikan Kamaruddin merujuk pada hasil investigasi yang dia jalani. Namun, Kamaruddin enggan membeberkan lebih jauh soal sosok yang memberikan informasi tersebut.
Meski pernyataannya soal Putri sebagai penembak ketiga disebut menyulitkan hakim, Kamaruddin kembali menyampaikan informasi tersebut pada wartawan.
"Di sana itu kan ada tiga selongsong, ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada lagi yang buatan negara tetangga Ukraina itu loh," ungkap Kamaruddin saat ditanyai soal penembak ketiga oleh wartawan.
"Jadi berdasarkan peluru dan jenis-jenis selongsong senjata ini lah, kita dapat informasi bahwa pelakunya tiga, itu benar atau tidak nanti hakim yang menilai," imbuhnya.
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa informasi yang dia sampaikan juga telah disetujui oleh terdakwa dalam persidangan, yakni Bharada E.
"Yang jelas Bharada E atau terdakwa Bharada Richard Eliezer menyatakan bahwa semua yang diterangkan oleh saksi maksudnya saya dibenarkan, kan begitu," kata Kamaruddin.
"Pelakunya kan tadi ada tiga, artinya Bharada juga mengakui dia ikut menambak atas perintah, Ferdy Sambo juga menemabak dibenarkan tadi, Putri juga dibenarkan tadi."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah