Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kini saling lempar 'bola panas' dengan para eks gerombolan bawahannya yang terdiri atas AKBP Doddy Prawiranegara dan rekan-rekannya terkait keterlibatan masing-masing dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.
Keduanya tampak tak ingin mengalah dan enggan mengakui terlibat sebagai dalang dalam kasus tersebut. Tak satupun dari mereka mau dibebankan tanggung jawab atas aksi perdagangan narkoba yang menyeret kedua oknum perwira Polri itu.
Doddy dan rekan-rekan lainnya menuding bahwa Teddy merupakan otak yang menggagas penjualan barang bukti narkoba berupa 5kg sabu yang seharusnya aman disimpan di Polres Bukit Tinggi.
Bahkan, kedua oknum polisi tersebut mengutarakan dua pengakuan yang saling berlawanan.
Berikut beda pengakuan Teddy Minahasa vs Doddy cs.
Pengacara Teddy: Tak tahu adanya penjualan narkoba
Advokat kondang Hotman Paris yang kini mewakili Teddy sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tak tahu menahu bahwa ada penjualan barang bukti narkoba.
Teddy mengaku kepada Hotman bahwa ia tak menerima sepeserpun dari penjualan barang bukti berupa 5kg sabu.
Sebelumnya, barang bukti 5kg sabu sengaja disisihkan oleh Teddy untuk kegiatan operasi narkoba di kemudian hari. Hotman mengklaim bahwa langkah tersebut sudah sesuai SOP demi kelanjutan proses pengadilan.
"Secara resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," ujar Hotman di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Hotman juga menyoroti tak masuk akal bila Teddy dituding menjual barang bukti itu jika sebelumnya ia telah membuat pengumuman ke khalayak ramai.
"Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?," lanjut Hotman.
Lebih lanjut Hotman mengungkap kliennya tak pernah memberi perintah kepada Doddy untuk menjual sabu ke sosok perantara bernama Linda. Bahkan, Teddy disebut sempat pernah memberi komando ke Doddy untuk menarik barang bukti itu saat sudah sampai ke Linda.
Hotman kemudian menaruh kecurigaan bahwa ada persekongkolan antara Doddy dengan Linda.
Doddy cs menuding Teddy adalah otak penjualan sabu
Berita Terkait
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan
-
Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil
-
Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa
-
Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat