Suara.com - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi pertama dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Di hadapan hakim, Kamaruddin menegaskan bahwa sejak awal dirinya sudah menduga bahwa kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana. Pembunuhan Yosua, kata Kamaruddin, sudah direncakanan sejak di Magelang.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang," ujar Kamaruddin dalam persidangan.
Kamaruddin juga bersaksi bahwa Brigadir j diduga dibunuh karena memberikan informasi penting ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Informasi yang dimaksud adalah adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kamaruddin mengatakan ia menerima informasi bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah karena ada orang ketiga. Sambo disebut tinggal di rumah Jalan Bangka sedangkan Putri di rumah Sanguling.
"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya, begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC (Putri Candrawathi) tinggal di rumah Saguling. Sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," paparnya.
Kamaruddin melanjutkan, pada malam sebelum pembunuhan, yakni tanggal 6 menjelang 7 Juli, Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran. Dari informasi yang didapat, pertengkaran itu disebut karena masalah informasi.
Adapun Kamaruddin enggan menyebut dari mana informasi itu didapatkannya. Ia hanya mengatakan bahwa informasi itu berasal dari sumber rahasia yang tidak mau diungkapkanya.
Sebagai informasi, sidang Bharada E itu beragendakan pemeriksaan 12 saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saksi yang didatangkan berasal dari pihak korban dan keluarga korban.
Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak
Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi akan diperiksa secara bergilir, di mana mereka tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. Bharada E pun turut terancam pidana maksimal hukuman mati. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan Kamaruddin Simanjuntak di Sidang Bharada E: Sebut Putri Ikut Tembak hingga Singgung Simpanan
-
Anggukan Bharada E Terkait Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Briigadir J
-
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Bisa Live, PN Jaksel: Ada Pembatasan Saat Pembuktian atau Pemeriksaan Saksi
-
Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman
-
Detik-detik Bharada E Sujud kepada Orang Tua Brigadir J, Publik: Ferdy Sambo Gak Mungkin Mau Kaya Gini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang