Suara.com - Simpang siur soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Isu ini bahkan kembali diangkat oleh Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dugaan tersebut ia sampaikan lagi ketika diwawancara pasca sidang berakhir. Ia mengklaim dugaannya berasal dari selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Yang menarik, Kamaruddin menyebut kesaksiannya telah disetujui oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ketika dalam persidangan.
"Yang jelas Bharada E menyatakan bahwa semua yang diterangkan oleh saksi, maksudnya saya, dibenarkan, kan begitu. Pelakunya kan tadi ada tiga, artinya Bharada juga mengakui dia ikut menambak atas perintah, Ferdy Sambo juga menembak dibenarkan tadi, Putri juga dibenarkan tadi," ujar Kamaruddin, Selasa (25/10/2022).
Namun pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menegaskan penembak Brigadir J hanya dua, yakni kliennya serta Ferdy Sambo.
"Yang menembak adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo. Ini permasalahannya adalah alat buktinya rusak, peluru-pelurunya rusak, tapi nanti kita buktikan di persidangan," jelas Ronny.
Namun Ronny tidak serta-merta menafikkan kesaksian Kamaruddin. Pada intinya, menurut Ronny, semua akan dibuktikan di persidangan, meski Bharada E bersaksi hanya ada dua penembak Brigadir J.
"Nanti kan ada agenda pembuktian, kan kelihatan senjatanya siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan," terang Ronny.
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi, nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," lanjutnya.
Ronny memastikan detail pembuktian akan diungkap setransparan mungkin oleh Bharada E serta penasihat hukumnya di persidangan.
Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Penembak Ketiga
Isu adanya orang lain yang turut menembak Brigadir J diungkit di persidangan pada Selasa (25/10/2022) hari ini. Bukan hanya Sambo dan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor menduga Putri Candrawathi ikut menjadi pelaku.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menduga Putri ditembak dengan senjata buatan Jerman. "Di sana itu kan ada tiga selongsong, ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada lagi yang buatan negara tetangga Ukraina itu loh," kata Kamaruddin.
"Jadi berdasarkan peluru dan jenis-jenis selongsong senjata ini lah, kita dapat informasi bahwa pelakunya tiga, itu benar atau tidak nanti hakim yang menilai," imbuhnya.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sosok yang tak bisa diungkap identitasnya. Hal inilah yang kemudian mendapatkan kritikan dari Majelis Hakim karena dianggap menyulitkan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Habisi Brigadir J: Senjata yang Digunakan Tak Main-Main
-
Kamaruddin Simanjuntak Bilang Brigadir J Sempat Minta Putus ke Pacarnya, Minta Buka Hati Buat Pria Lain
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
KY Jelaskan Alasan Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Audio Ruang Sidang Bharada E Langsung Mati Usai Ditegur Hakim Ketua, Banjir Kritikan Publik
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!