Suara.com - Laman Konde.co alami serangan Distributed Denial of Service (DDos) atau penolakan layanan secara terdistribusi, setelah memberitakan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan kerja pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung dalam keterangan tertulisnya menegaskan, serangan tersebut diduga tak terlepas dari berita yang dimuat Konde.co tentang kasus pemerkosaan di institusi pemerintahan tersebut.
"Berdasarkan verifikasi KKJ, serangan itu dilatarbelakangi laporan berita Konde.co pada Senin 24 Oktober, tentang perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Perkosaan itu diduga dilakukan oleh empat orang pegawai kementerian tersebut," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).
Dalam pemberitaan itu Konde.co mengungkap pengalaman buruk yang dialami perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi. Disebutkan para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang juga pegawai di kementerian yang dipimpin Teten Masduki itu.
Pada kasus itu, korban dipaksa menikah dengan salah satu pelaku, dengan harapan proses kasusnya di kepolisian dihentikan.
"Berita ini kemudian ramai jadi pembicaraan di Twitter dan media sosial lainnya. Kemudian pada pukul 16.00 WIB tiba-tiba situs Konde.co down, tidak bisa diakses," katanya.
Erick mengemukakan, serangan itu bukan kali pertama dialami Konde.co, melainkan untuk kedua kali. Kasus pertama pada Mei tahun 2020. Twitter Konde saat itu terkena hack ketika melakukan diskusi kekerasan seksual.
"Upaya serangan berupa DDOS tersebut, mengakibatkan terhalangnya publik untuk mengakses informasi berita yang disebarluaskan melalui website konde.co," kata Erick.
"Serangan ini merupakan tindak kejahatan menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers," sambungnya.
Baca Juga: Wartakan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Konde.co Kena Serangan DDoS
Atas hal itu Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan tiga desakan, yakni:
- Pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan kantor media, merupakan pelanggaran HAM yang serius.
- Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas serangan DdoS ini serta diadili di pengadilan.
- Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri