Suara.com - Setelah maraknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat dengan bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran itu, diperoleh data dengan jumlah 133 obat sirup yang bukan penyebab gagal ginjal akut. Lalu apakah OBH aman diminum?
Setelah dilakukannya penelusuran oleh Kemenkes dan BPOM beberapa waktu lalu, pihaknya menyatakan jika tenaga medis dan fasilitas kesehatan dapat kembali meresepkan 156 obat sirup yang telah dinyatakan aman dari zat pelarut tambahan oleh BPOM.
Daftar 156 obat berbentuk sirup tanpa zat pelarut tambahan tersebut terdiri dari 133 obat yang telah ditelusuri dari data registrasi BPOM. Sementara 23 obat dari 102 daftar obat Kemenkes yang sebelumnya ditemukan di rumah pasien gangguan ginjal akut misterius.
Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa meresepkan 12 jenis obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain hingga didapatkan hasil dari pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. Lantas apakah OBH aman diminum?
Berdasarkan daftar obat sirup aman yang telah dirilis BPOM berikut, diketahui bahwa semua jenis OBH aman untuk digunakan. Namun saat menggunakan OBH harus memperhatikan petunjuk atau jika Anda ragu dapat berkonsultasi dengan dokter Anda.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek daftar dari BPOM ini. Berikut obat sirup tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Daftar Obat Sirup yang Aman Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
1. Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
2. Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
Baca Juga: Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
3. Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana
4. Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM
5. Paracetamol sirup produksi Kimia Farma
6. Paracetamol sirup produksi Afi Farma
7. Paracetamol drops Afi Farma
Daftar 13 Sirup Obat (21 Bets) yang Dinyatakan Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!