Suara.com - Pulau pasir belakangan ini jadi perhatian publik, setelah muncul perdebatan antara masyarakat pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi Tanoni dengan Australia terkait kepemilikan Pulau Pasir.
Menurut Ferdi Tanoni, pemerintah Australia mengklaim secara sepihak mengenai kepemilikan Pulau Pasir, padahal tempat tersebut diklaim masih masuk dalam wilayah Kepulauan NTT.
Pemerintah Australia selama ini pernah warga mendesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, terakhir kalinya ada aktifitas pengeboran minyak bumi di wilayah tersebut.
Ferdi Tanoni menyebutkan jika di Pulau Pasir terdapat beberapa kuburan para leluhur masyarakat Rote dan bermacam artefak lainnya.
“Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor,” kata Ferdu menegaskan
Berikut adalah fakta-fakta mengenai Pulau Pasir yang menjadi perdebatan antara Pemerintah Australia dan warga NTT, antara lain sebagai berikut:
1. Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah Indonesia
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jaelani, mengungkapka jika Pulau Pasir yang diklaim pihak Pemerintah Australia tidak termasuk dalam wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Melalui akun media sosial Twitter, Abdul Kadir Jaelani mengatakan jika Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam wilayah administrasi Indonesia.
Baca Juga: Tiga Jenazah Korban Kapal Terbakar di NTT Ditemukan Mengapung, Ada yang Masih Bayi
“Menurut Hukum Internasional, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda," cuitnya melalui akun Twitter-nya, @akjailani pada Senin (24/10/2022).
2. Banyak flora dan fauna beragam di Pulau Pasir
Diansir dari laman resmi parkaustralia.gov.au, di Pulau Pasir terdapat keragaman flora dan fauna yang jarang ditemukan di wilayah lainnya.
Di Pulau Pasir terdapat penyu hijau yang menemukan ruang bebas untuk leluasa bertelur, selain itu hidup reptil lainnya yang ditemukan di perairan laut dangkal.
3. Terdapat situs Ramsar di Pulau Pasir
Di tempat ini terdapat Situs Ramsar, yakni tempat perjanjian konservasi lahan basah internasional, nama tersebut terinsiprasi dari tempat dimana perjanjian tersebut diselenggarakan, yaitu di Iran pada 02 Febuari 1971.
Berita Terkait
-
Tiga Jenazah Korban Kapal Terbakar di NTT Ditemukan Mengapung, Ada yang Masih Bayi
-
5 Tim Peserta Piala Dunia 2022 yang Masih Mengandalkan Pemain-pemain Tua, Argentina dan Portugal Termasuk
-
3 Fakta Pulau Pasir: Hampir Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Memang Milik Australia
-
Kapal Cantika 77 Terbakar, 17 Orang Penumpang Tewas
-
Gubernur Viktor Laiskodat Minta Polisi Investigasi Pemberi Izin Berlayar Kapal Cantika 77
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu