Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dikabarkan akan dicairkan pada pekan ini kepada para pekerja melalui kantor PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU Tahap 7 senilai Rp 600 ribu?
Kabar mengenai pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyaluran masih merampungkan di tahap 6, yaitu melalui Bank Himbara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pencairan dana sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor Pos ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja. Tentu saja, kepada calon penerima yang memenuhi syarat.
Terkait waktu pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, direncanakan akan berlangsung pada pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 6, yang diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahap:
- Tahap 1 disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja.
- Tahap 2 disalurkan kepada 2.406.915 pekerja.
- Tahap 3 disalurkan kepada 1,3 juta pekerja.
- Tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.
- Tahap 5 disalurkan kepada 403.461 pekerja.
Baca Juga: Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan
- Tahap 6 disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai menerima BSU 2022, maka nantinya dapat segera mendatangi Kantor Pos terdekat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Tahap 7, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
4. BSU ini dikecualikan bagi PNS dan TNI/Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Mencairkan BSU Tahap 7
Berikut ini adalah cara mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos yang perlu diperhatikan baik-baik:
1. Cek status penerima BSU, apabila lolos atau tertera sebagai calon penerima.
2. Silakan datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW dengan membawa KTP.
3. Pastikan Anda datang ke kantor pos sesuai undangan.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP
Berikut ini adalah cara cek penerima BSU Tahap 7 yang mudah dan praktis, hanya perlu menggunakan HP:
1. Langkah pertama, silakan kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Kemudian, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
3. Lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Setelah itu login ke dalam akun Anda, dan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi, dan setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Demikian informasi mengenai BSU Tahap 7 yang rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK