Suara.com - Setelah memanggil Ganjar Pranowo untuk memberikan klarifikasi pernyataanya yang siap jadi capres 2024, kini giliran FX Hadi Rudyatmo yang menghadap PDI Perjuangan.
Rudy dipanggil PDIP buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Mengenai hal ini, PDIP melalui Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP.
"Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Sanksi peringatan keras dan terakhir pada FX Rudyatmo," katanya saat membacakan sanksi untuk Rudy dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com pada Rabu, (26/10/2022).
Komarudin mengatakan bahwa semua yang menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ketua Umum partai yaitu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader harus tertib tanpa kecuali.
Lebih lanjut, penjatuhan sanksi dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP. Apalagi, Rudy merupakan kader senior PDIP.
Sebagai salah satu yang dituakan di partai, Rudy seharusnya dapat memberi contoh.
Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima sambil menyatakan kata siap.
"Siap," kata Rudy sambil mengangguk kepala.
Baca Juga: Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
Sebelumnya, Ganjar resmi dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil seusai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) lalu.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klasifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
Tag
Berita Terkait
-
Jennifer Coppen Klarifikasi Ucapan 'Miskin', Tegaskan Hanya untuk Haters
-
Adu Kuat Calon Menpora: Dari Raffi Ahmad si 'Sultan' hingga Taufik Hidayat sang Legenda
-
Apa Kiprah Puteri Komarudin di Bidang Olahraga? Santer Disebut Jadi Menpora Baru Gantikan Dito
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?