Suara.com - Abdul Zapar, satpam kompleks Polri Duren Tiga dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua untuk menyampaikan kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, (26/10/2022).
Dia (Abdul Zapar) menerima kedatangan Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dan Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV.
Ketika itu, dua orang tersebut menemuinya untuk mengganti CCTV beserta perangkat lain yang terpasang di kompleks Polri Duren Tiga dengan yang baru.
DVR CCTV kompleks Duren Tiga diambil dan diganti tanpa seizin pemiliknya.
Mengenai hal tersebut, saksi Abdul Zapar hendak meneruskan kabar penggantian CCTV kepada ketua RT setempat. Namun dilarang oleh seseorang yang mengaku polisi.
"Ya sudah lah nggak usah kita juga polisi," kata polisi kepada Abdul Zapar.
Seseorang yang tidak dia kenal terus mengajak saksi Abdul Zapar mengobrol seolah-olah menghentikan niatnya untuk mengadu kepada RT.
"Waktu pergantian CCTV, saya tidak melihat langsung di luar pos. Saya di depan pos ditemani sama dua orang yang melarang saya melapor ke pak RT," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice bakal kembali digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
Untuk sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Agendanya adalah putusan sela.
Masih di hari ini, dilanjutkan dengan sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice bakal kembali digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).
Untuk sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Agendanya adalah putusan sela.
Masih di hari ini, dilanjutkan dengan sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Berita Terkait
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
Viral Anak TK Akting Pingsan Biar Digendong Satpam ke Kelas, Aksinya Bikin Ngakak: Bocil Drama!
-
Geger! Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys dari Balik Jeruji: Tuntutannya Ratusan Miliar
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini