Suara.com - Abdul Zapar, satpam kompleks Polri Duren Tiga dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua untuk menyampaikan kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, (26/10/2022).
Dia (Abdul Zapar) menerima kedatangan Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dan Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV.
Ketika itu, dua orang tersebut menemuinya untuk mengganti CCTV beserta perangkat lain yang terpasang di kompleks Polri Duren Tiga dengan yang baru.
DVR CCTV kompleks Duren Tiga diambil dan diganti tanpa seizin pemiliknya.
Mengenai hal tersebut, saksi Abdul Zapar hendak meneruskan kabar penggantian CCTV kepada ketua RT setempat. Namun dilarang oleh seseorang yang mengaku polisi.
"Ya sudah lah nggak usah kita juga polisi," kata polisi kepada Abdul Zapar.
Seseorang yang tidak dia kenal terus mengajak saksi Abdul Zapar mengobrol seolah-olah menghentikan niatnya untuk mengadu kepada RT.
"Waktu pergantian CCTV, saya tidak melihat langsung di luar pos. Saya di depan pos ditemani sama dua orang yang melarang saya melapor ke pak RT," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice bakal kembali digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
Untuk sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Agendanya adalah putusan sela.
Masih di hari ini, dilanjutkan dengan sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice bakal kembali digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).
Untuk sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Agendanya adalah putusan sela.
Masih di hari ini, dilanjutkan dengan sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Berita Terkait
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!