Suara.com - Siti Elina, wanita bercadar yang nekat menerobos Istana dan menodongkan pistol kepada anggota Paspampres ternyata terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII), organisasi yang dilarang pemerintah. Hal itu terungkap setelah Densus 88 Antiteror Polri melacak jejak digital Siti Elina.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyebutkan Siti Elina adalah istri dari BU yang merupakan pembantu atau pendamping bendara NII di Jakarta Utara.
"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial,” kata Aswin, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Aswin juga menyebut BU sudah berbaiat kepada NII. Hingga saat ini, kata Aswin, pihaknya baru melakukan pemeriksaan awal.
"Memang dari densus sendri dipemeriksaan awal ini masih mencoba untuk menganalisis keterhubungan dulu dengan teroris network atau jaringan kelompok yang ada,” ungkapnya.
Resmi Tersangka
Elina sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.
"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022)
Selain Siti Elina, polisi juga menangkap 2 pelaku lain yang terhubung dengan Elina. Keduanya berinisial BU dan JM. BU diketahui sebagai suami Elina, sementara JM sebagai guru yang mendoktrin Elina.
Baca Juga: BNPT Ungkap Siapa Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol ke Paspampres, Ternyata
Keduanya dikatakan, sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII). Keduanya juga terjerat pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Ketiganya belum dikenakan tentang UU Terorisme lantaran masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dipakai buat Ancam Paspampres saat Terobos Istana, Siti Curi Pistol FN Milik Pamannya Eks Anggota TNI
-
Selain Pendukung HTI, Wanita Berpistol Coba Terobos Istana Sering Unggah Konten Khilafah
-
Ditangkap di Depan Istana, Wanita Bercadar Bawa Pistol Mau Bertemu Jokowi Sampaikan Pengubahan Dasar Negara
-
Perempuan yang Acungkan Senjata ke Paspampres Ditetapkan Jadi TSK, Suami dan Gurunya Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri