Pertama media sebagai konten kreator dimana membuat konten untuk platform global seperti Google, Facebook, Twitter, Instagram, TikTok. Media sebagai konten kreator atau konten provider, ujar Suwarjono, ancamannya adalah media jadi tergantung dengan platform tersebut.
Lalu ada media dengan berbasis berlangganan di mana hal ini menurut Suwarono, cukup berat. Ada juga bisnis media sebagai display.
"Membuat media sebagai tempat display sebagai outlet sementara bisnisnya di tempat lain. Saya kebayang 2024, media sebagai outlet dipakai calon-calon,” ujarnya.
Keempat media dikelola berbasis donor yang memiliki konten nice.
“Kelima adalah menggabungkan banyak model. Dia menggunakan ekosistem digital baik untuk distribusi bagi digital, agensi, PH. Lima model ini mnearik tapi butuh model baru lagi supaya tidak stagnan,” ujar Suwarojono.
Bicara soal desentralisasi media menurut Suwarjono, keberlangsungannya yang jadi bahasan penting.
"10 tahun lalu model online yang dibuat berbasis artikel, 10 tahun terakhir sudah banyak gambar, belakangan video di Youtube. Dua tahun terakhir terjadi disrupsi lagi itu adalah di platform video pendek dan vertical video. Ini membuat semua pengelola media mengubah template dari media panjang ke short video dan mengubah ke vertical video," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya mengatakan, di era media digital saat ini jumlah media bertambah.
"Tapi kadang kita lupa media tumbuh berkembang banyak, tapi jadi sampah,” ujarnya.
Baca Juga: MGID Siap Latih Media Lokal Punya Bisnis yang Sehat dan Berkelanjutan
Menurut Agung yang perlu dipikirkan saat ini adalah bagaimana keberlangsungan media yang ada saat ini. Di tengah kompetisi semakin ketat kata Agung, pemilik media butuh kreativitas, inovasi.
“Kalau bicara regulasi sudah khatam. tapi bagaimana setelah hadir, bagaimana mereka hidup,” tuturnya.
Kode Etik
Tantangan ke depan, menurutnya, kode etik menjadi penting di atas segalanya serta dampak dari pemberitaan itu.
“Membuat berita jangan hanya membuat gaduh. Kita bicara tidak hanya konten media, tapi juga knowledgenya dan keberlangsungannya,” ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyambut baik agenda Local Media Summit 200a yang digelar di Perpusnas. Ia mengemukakan, bahwasanya media sangat berkait erat dengan kegiatan literasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya