Suara.com - Sudah tahu kan, kalau Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober? Itu artinya, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 akan dilaksanakan esok hari. Lantas, bagaimana aturan dan panduan pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022?
Pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, di mana berdasarkan panduan tersebut, upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 dilaksanakan pada:
- Hari, Tanggal: Jumat, 28 Oktober 2022.
- Waktu: Pukul 08.00 WIB (waktu setempat) sampai selesai.
- Tempat: Lokasi masing-masing.
Penyelenggara: Kementerian, Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri (KBRI), Organisasi Kepemudaan, Lembaga Pendidikan, dan juga pemangku kepentingan kepemudaan.
Perlu diketahui, jika upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka upacara dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Selanjutnya, acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai dengan keperluan daerah masing-masing. Sementara itu, upacara tingkat nasional atau pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk juga daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak Hari Sumpah Pemuda.
Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat, adapun yang berada di luar negeri akan dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.
Pemerintah mengizinkan berbagai kalangan untuk mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 ini, di mana peserta upacara terdiri dari:
- ASN
- TNI
- Polri
- Pelajar
- Mahasiswa
- Pemuda
- Pramuka
- Pelajar
- PMR
- Unsur OPD
- Masyarakat
- Pemangku kepentingan kepemudaan.
Aturan Pakaian untuk Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022
Baca Juga: 28 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Terbaru, Desain Anak Muda Banget!
Para peserta yang akan mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 harus mengetahui ketentuan pakaian saat acara nanti. Berikut ini adalah informasi selengkapnya:
- Untuk laki-laki, menggunakan pakaian Daerah/PSL/Seragam Instansi.
- Untuk perempuan, menggunakan pakaian Daerah/menyesuaikan.
- Untuk TNI/POLRI, menggunakan pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
- Sedangkan untuk organisasi Kepemudaan, menggunakan Almamater Organisasi.
Demikian panduan Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 yang perlu diperhatikan. Sebagai tambahan informasi, hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-94 Tahun 2022 diatur lebih lanjut di dalam ketentuan tersendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk