Suara.com - Kepolisian RI akhirnya resmi menghentikan pemberlakuan tilang manual kepada setiap pelanggar lalu lintas. Hal ini berkenaan dengan mulainya pemberlakuan sistem penindakan tilang elektronik atau biasa disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Berbagai program pun mulai dijalankan oleh berbagai lembaga kepolisian seperti Polda Metro Jaya, salah satunya dengan penambahan unit kamera di berbagai titik di ibukota.
1. Beri imbauan
Sebelum meniadakan tilang manual, pihak Polri sebelumnya sempat memberi instruksi kepada banyak unit kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas tanpa cara repsresif.
Kapolres Metro Bekas, Kombes Pol Hengki pun mengungkap bahwa pihaknya akan memberikan imbauan di tempat untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan adanya ETLE sehingga mengurangi angka pelanggar lalu lintas.
2. Dibekali buku teguran
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menghimbau kepada setiap Korlantas untuk menggunakan buku teguran sebagai pengganti buku tilang selama melakukan penilangan. Hal ini juga diungkap oleh Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Karsiman.
"Iya sudah otomatis (tidak menggunakan buku tilang lagi), nanti kita bekali anggota dengan buku teguran."ungkapnya.
3. Reaksi warganet soal peniadaan tilang
Baca Juga: Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi
Peniadaan tilang manual ini ternyata mendapat respon positif dari banyak warganet. Banyak dari mereka yang menilai bahwa hal ini dapat menekan pungli dan oknum polisi nakal lainnya.
"Syukurlah biar tidak ada pungli lagi," ujar salah satu akun di Twitter.
"Biar pakpol pada bingung mau nilang apa lagi," ujar akun lainnya.
4. Penambahan unit kamera
Ditlantas Polda Metro Jaya pun mengungkap telah menyediakan 10 unit kendaraan untuk patroli yang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile.
Kendaraan ini akan berkeliling di sekitaran Jakarta dan menangkap para pelanggar lalu lintas dari tangkapan kamera ETLE tersebut dan menyebar di 57 titik di seluruh DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi
-
2 Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Jaga di Gerbang Masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
-
Taqy Malik Terseret Dugaan Kasus Robot Trading Net89 Bersama Atta Halilintar, Tak Mungkin Tanyakan Ini
-
Penumpang Truk Hanyut Terseret Arus Banjir di Blitar, Polisi Terus Lakukan Pencarian
-
Nyelekit! Sindiran Deddy Corbuzier ke Lesti Kejora: Kalau Diteruskan Laporannya Endorse yang Berdua Bisa Hilang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!