Suara.com - Kepolisian RI akhirnya resmi menghentikan pemberlakuan tilang manual kepada setiap pelanggar lalu lintas. Hal ini berkenaan dengan mulainya pemberlakuan sistem penindakan tilang elektronik atau biasa disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Berbagai program pun mulai dijalankan oleh berbagai lembaga kepolisian seperti Polda Metro Jaya, salah satunya dengan penambahan unit kamera di berbagai titik di ibukota.
1. Beri imbauan
Sebelum meniadakan tilang manual, pihak Polri sebelumnya sempat memberi instruksi kepada banyak unit kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas tanpa cara repsresif.
Kapolres Metro Bekas, Kombes Pol Hengki pun mengungkap bahwa pihaknya akan memberikan imbauan di tempat untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan adanya ETLE sehingga mengurangi angka pelanggar lalu lintas.
2. Dibekali buku teguran
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menghimbau kepada setiap Korlantas untuk menggunakan buku teguran sebagai pengganti buku tilang selama melakukan penilangan. Hal ini juga diungkap oleh Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Karsiman.
"Iya sudah otomatis (tidak menggunakan buku tilang lagi), nanti kita bekali anggota dengan buku teguran."ungkapnya.
3. Reaksi warganet soal peniadaan tilang
Baca Juga: Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi
Peniadaan tilang manual ini ternyata mendapat respon positif dari banyak warganet. Banyak dari mereka yang menilai bahwa hal ini dapat menekan pungli dan oknum polisi nakal lainnya.
"Syukurlah biar tidak ada pungli lagi," ujar salah satu akun di Twitter.
"Biar pakpol pada bingung mau nilang apa lagi," ujar akun lainnya.
4. Penambahan unit kamera
Ditlantas Polda Metro Jaya pun mengungkap telah menyediakan 10 unit kendaraan untuk patroli yang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile.
Kendaraan ini akan berkeliling di sekitaran Jakarta dan menangkap para pelanggar lalu lintas dari tangkapan kamera ETLE tersebut dan menyebar di 57 titik di seluruh DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi
-
2 Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Jaga di Gerbang Masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
-
Taqy Malik Terseret Dugaan Kasus Robot Trading Net89 Bersama Atta Halilintar, Tak Mungkin Tanyakan Ini
-
Penumpang Truk Hanyut Terseret Arus Banjir di Blitar, Polisi Terus Lakukan Pencarian
-
Nyelekit! Sindiran Deddy Corbuzier ke Lesti Kejora: Kalau Diteruskan Laporannya Endorse yang Berdua Bisa Hilang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini