Suara.com - Ari Cahya Nugraha alias Acay kembali bersaksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengkonfirmasi percakapan Acay dengan terdakwa Hendra Kurniawan.
Acay merupakan eks Kanit I Subdit III Dittipudum Bareskrim Polri yang pada 8 Juli 2022 datang ke rumah dinas Ferdy Sambo. Bahkan, dia sempat diminta Sambo untuk mengangkat jenazah Yosua.
Sehari berselang, Sabtu 9 Juli 2022 dia berada di Bali. Di sana, dia dihubungi Hendra Setiawan melalui ponsel terdakwa Agus Nurpatria.
"Saya beralih ke 9 Juli ya. Saudara kan berangkat ke Bali. Apakah ada Agus Nurpatria hubungi saksi?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Betul," jawab Acay.
"Pukul berapa?" lanjut JPU.
"Saya tidak ingat pastinya, masuk ke misscall. Pada saat saya buka baru kelihatan ada miscall dari beliau," papar Acay.
"Setelah miscall, apakah saudara hubungi?" tanya JPU.
"Saya coba hubungi Pak Agus namun tidak masuk," jawab Acay.
Baca Juga: Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
"Tadi saksi dengar, nih ada di sebelah saya saat hubungi saudara. Apakah bicara dengan Hendra?" lanjut JPU.
"Menggunakan HP Pak Agus," jawab Acay.
JPU kemudian mengkonfirmasi percakapan Hendra dan Acay yang tertuang dalam surat dakwaan. Disebutkan kalau Hendra bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek.
Namun Acay membantah adanya percakapan tersebut. Dia beralasan, suara dalam sambungan telepon tidak terdengar lantaran berada di atas tol laut.
"Apakah saudara saksi masih ingat: Cay permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah di cek belum?" tanya JPU.
"Seingat saya tidak ada pembicaraan itu," ucap Acay.
Berita Terkait
-
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
-
Ngaku Tak Tahu soal CCTV, Begini Jawaban Hakim Usai Hendra Kurniawan Tegaskan Cuma Jalankan Perintah Sambo
-
Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus, Acay Dicecar Jaksa Soal Isi BAP hingga Keterlibatan di Kasus KM 50
-
Ungkap Bukti CCTV Kasus Sambo di Duren Tiga, Anggota Timsus Polri: Kamera yang Tersambar Petir, Bukan DVR-nya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional