Suara.com - Rencana koalisi Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera tak kunjung terwujud.
Mereka tak juga mencapai kata mufakat walaupun penjajakan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Juru bicara PKS Muhamad Kholid berkata "kami sepakat dengan Demokrat. Kita tuntaskan dulu beberapa pekerjaan rumah di tim kecil yang belum clear."
Selain membahas rencana koalisi, tim kecil juga membicarakan siapa calon wakil presiden yang bisa diterima semua kalangan untuk mendampingi Anies Baswedan -- yang sudah diusung Partai Nasional Demokrat.
Kholid mengakui adanya perbedaan pandangan antara ketiga partai.
Partai Nasional Demokrat menginginkan calon wakil presiden diambil dari luar koalisi atau non partai, sementara PKS dan Partai Demokrat berharap kader mereka diusung.
"Kami punya pandangan yang berbeda. Kami justru memandang internal koalisi harus diprioritaskan tanpa menutup calon dari luar atau non partai," kata Kholid.
Dengan adanya perbedaan pandangan semacam itu, menurut Kholid, menunjukkan bahwa fondasi koalisi harus diperkuat terlebih dahulu sebelum mencapai kata sepakat.
"Jadi fondasi koalisi harus kuat dulu sebelum deklarasi. Kesepahaman antara PKS, Nasdem, dan Demokrat harus ketemu. Terbangun mutual trust and respect," kata Kholid.
Tak ingin berandai-andai
Partai Demokrat terkesan getol menyodorkan ketua umum, Agus Harimurti Yudhoyono, mereka menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
Bahkan, AHY beberapa waktu lalu mengunjungi rumah Anies Baswedan. Dia juga mengundang Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh untuk makan siang di Jakarta.
AHY mengatakan tidak ingin berandai-andai Anies akan memilih cawapres dari luar koalisi atau non partai.
"Janganlah, kita jangan bicara ke sana dulu. Sekali lagi kita ingin meyakinkan semuanya semakin menyatu begitu ya, pada saatnya akan dibahas secara lebih khusus lagi," kata AHY di Wisma Nusantara, Rabu (26/10/2022).
AHY akan menghormati keputusan Anies Baswedan terkait siapa cawapres.
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali