Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan pihaknya tidak terpengaruh oleh permintaan Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Sebelumnya, Hotman Paris meminta agar LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh tersangka AKBP Doddy Prawiranegara.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dengan tegas menyatakan pihaknya tidak terpengaruh. Pasalnya, LPSK bekerja secara independen dan hasil investigasi yang menentukan apakah tersangka layak mendapatkan justice collaborator atau tidak.
"Kita tidak terpengaruh itu. Kita bekerja independen dan nanti hasil investigasi maupun asesmen yang menentukan apakah yang bersangkutan layak atau tidak sebagai justice collaborator," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Hasto mengingatkan LPSK dibentuk berdasarkan UU Nomor 13/2006. Dari aturan itu, LPSK tidak bisa menolak pengajuan perlindungan atau justice collaborator yang diajukan seseorang selama memenuhi syarat.
"Semua orang berhak mengajukan permohonan. Tetapi permohonan itu diterima atau tidak maka sepenuhnya menjadi kewenangan LPSK," tegasnya.
Oleh karena itu, permintaan Hotman Paris agar LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara, ditegaskan Hasto tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga itu.
Sebab, LPSK merupakan lembaga mandiri dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menentukan seseorang layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung.
"Pengacara kan punya kepentingan sendiri untuk kliennya, dan itu haknya pengacara tetapi pernyataan Pak Hotman tidak akan memengaruhi kinerja LPSK," tambah Hasto.
Baca Juga: Ajukan Justice Collaborator, LPSK Sebut Persyaratan Doddy Prawiranegara Belum Lengkap
Dalam prosesnya, kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut bisa saja LPSK mendatangi langsung tersangka mantan kepala Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, tersebut untuk menginvestigasi dan melakukan asesmen.
"Karena nama yang diajukan itu AKBP Doddy tentu kami akan menemui yang bersangkutan," ujarnya.
Terakhir, Suroyo mengatakan belum mengetahui banyak apakah kasus dugaan transaksi jual beli narkoba itu murni perintah atasan atau hal lainnya.
Namun, informasi dari pengacara Prawiranegara mengatakan, kliennya hanya mendapatkan perintah dari atasan. Untuk menguji kesahihannya maka perlu dilakukan investigasi mendalam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ajukan Justice Collaborator, LPSK Sebut Persyaratan Doddy Prawiranegara Belum Lengkap
-
Populer Teriakan Histeris Nikita Mirzani, hingga Hotman Paris Sebut Sabu 5 Kg untuk Pancingan Saja
-
Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Antara Doddy-Linda, Taktik untuk Selamatkan Teddy Minahasa?
-
Sambo hingga Bjorka, 5 Rentetan Kasus Besar Paling Menyita Perhatian Publik Menjelang Akhir 2022
-
Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Kliennya Dijebak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan