Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa berkas persyaratan justice collaborator yang diajukan oleh AKBP Doddy Prawiranegara belum lengkap.
Mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat ini menjadi tersangka dalam dugaan kasus narkoba yang juga menyeret Teddy Minahasa.
"Pengacara (Doddy Prawiranegara) sudah ke LPSK, tapi syaratnya belum lengkap," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, syarat formal dan material terhadap pengajuan sebagai justice collaborator oleh Doddy Prawiranegara, tersangka kasus dugaan jual beli narkotika itu belum dilengkapi hingga kini.
Syarat formal menyangkut identitas pemohon justice collaborator. Sementara itu, syarat material terdiri dari kronologi kasus narkoba yang diduga dijual kepada wanita bernama Linda Pudjiastuti.
"Kami masih menunggu syarat-syarat tersebut," tambah Hasto.
Setelah kelengkapan berkas persyaratan diserahkan, LPSK tidak hanya akan mendalami dari keterangan Doddy sebagai pemohon, tetapi juga mendalaminya dari berbagai pihak.
Apabila syarat itu telah dipenuhi oleh pemohon, kata Hasto, maka tim LPSK akan langsung memeriksa, menginvestigasi, dan melakukan penilaian (asesmen).
Hal itu untuk melihat apakah dari sisi formal maupun materiel pengajuan tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kolaborator keadilan atau saksi terlindung oleh LPSK.
Baca Juga: Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Antara Doddy-Linda, Taktik untuk Selamatkan Teddy Minahasa?
"Jadi, kami akan dalami dulu itu," katanya.
Hasto mengatakan kedatangan pengacara AKBP Doddy ke LPSK beberapa waktu lalu masih berupa koordinasi dan menanyakan apa saja syarat untuk pengajuan sebagai justice collaborator. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Antara Doddy-Linda, Taktik untuk Selamatkan Teddy Minahasa?
-
Sambo hingga Bjorka, 5 Rentetan Kasus Besar Paling Menyita Perhatian Publik Menjelang Akhir 2022
-
Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Kliennya Dijebak
-
Alasan Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Korban: Dijebak
-
Teddy Minahasa Diyakini Hanya Korban, Hotman Paris Beberkan Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB
-
Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?
-
Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?