Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan ada perbedaan mendasar antara tugas organisasi yang dibawahinnya dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Dugaan sementara pemerintah terkait penyebab gagal ginjal akut pada anak adalah adanya kandungan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen (DEG) yang melebihi takaran standar dalam obat dalam bentuk sirup.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPOM menelusuri sejumlah obat yang diduga memiliki kandungan EG dan DEG di atas ketentuan yang membahayakan.
Sementara pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, mengeluarkan instruksi kepada sejumlah layanan Kesehatan, termasuk apotek, untuk menghentikan penjualan obat sirop anak.
Sedikitnya ada 102 sampel obat yang diuji BPOM, dan hasilnya 30 merek obat sirup anak dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Beda tanggung jawab BPOM dan Kemenkes
Beberapa waktu lalu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Langkah pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut pada anak belum maksimal.
Saleh mengatakan, dalam menangani masalah ini, masih ada saling lempar tanggung jawab antara Kementerian Kesehatan dan BPOM.
Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu, antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Obati Gangguan Ginjal Akut Misterius, Indonesia Dapat Donasi 200 Vial Obat Fomepizole dari Jepang
Namun ternyata tanggung jawab antara Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam kasus ini memang berbeda.
Masing-masing memiliki tanggung jawab sendiri dan tidak saling tumpang tindih satu sama lain. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi daring yang disiarkan melalui YouTube pada Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, dalam hal ini tanggung jawab BPOM adalah meneliti obat-obatan yang diduga mengandung EG dan DEG tinggi, lalu mempublikasikannya pada public.
“Tugas Badan POM adalah menyampaikan pada publik demi keadilan untuk semua pelaku usaha yang memilki produk yang sama dikaitkan dengan kualitasnya,” ujar Penny Lukito.
Ia menambahkan publikasi yang dilakukan oleh BPOM selanjutnya akan menjadi masukan atau referensi untuk Kementerian Kesehatan, agar bisa mengambil kebijakan mengenai obat mana saja yang boleh dijual ke publik dan mana yang tidak boleh.
Kebijakan tersebut lanjut Penny, dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada masyarakat, Lembaga Kesehatan dan tenaga Kesehatan.
Berita Terkait
-
Obati Gangguan Ginjal Akut Misterius, Indonesia Dapat Donasi 200 Vial Obat Fomepizole dari Jepang
-
Kemenkes Bantah Pernyataan Siti Fadillah yang sebut Gagal Ginjal Karena Long Covid
-
Usai Obat Sirup yang Dilarang Ditarik, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun?
-
Waspada Konsumsi Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, BPOM Batam: Tak Punya Khasiat
-
Bantu BPOM Awasi Obat Sirup, Kemenkominfo Gelar Patroli Siber
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra