Suara.com - Enam terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapatkan sanksi pemecatan.
Beberapa waktu lalu, Polri mengumumkan 6 nama anggota Polri yang harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti membantu dan menghalangi penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
Merespons sanksi pemecatan enam anggota polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan bahwa sanksi pemecatan tersebut tidaklah adil.
Pasalnya, beberapa dari terdakwa obstruction of justice mengaku tidak mengetahui bahwa apa yang diperintahkan Ferdy Sambo merupakan rangkaian kegiatan untuk menghilangkan barang bukti.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Aryanto saat menjadi salah satu narasumber dalam acara yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (27/10/22).
"Tidak semua orang yang melanggar kode etik itu harus di-PTDH. Karena kode etik itu ada gradasinya juga," tutur Aryanto.
"Kalau pidananya ringan, kalau langsung jadi PTDH enggak fair," imbuhnya.
Ia lantas menyorot salah satu terdakwa obstruction of justice, yaitu Kompol Baiquni Wibowo.
"Seperti Baiquni, dia lagi di kantor kemudian dipanggil. Dia nggak ngerti bahwa itu rangkaiannya menghilangkan barang bukti untuk menjalankan kejahatan Sambo," terang Aryanto.
Baca Juga: Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo
Dalam dialognya, ia membayangkan dirinya merupakan orang tua dari terdakwa obstruction of justice. Pasti dirinya akan melakukan protes atas apa yang menimpa anaknya.
"Kalau orang nggak ngerti kemudian dihukum langsung di-PTDH, saya bayangkan kalau saya orang tua daripada dia ya protes," kata Aryanto.
Enam Anggota Polri yang Terancam Dipecat
1. Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri).
2. Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri).
3. AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Berita Terkait
-
Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo
-
Bibi Brigadir J Tunjuk-tunjuk Bharada E di Persidangan: Minta Kejujuranmu Tentang Ibu PC dan Pak Sambo
-
Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya
-
Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang
-
Tiba di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Pasang Ekspresi Tersenyum: Senyum Membawa Duka!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M