Suara.com - Enam terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapatkan sanksi pemecatan.
Beberapa waktu lalu, Polri mengumumkan 6 nama anggota Polri yang harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti membantu dan menghalangi penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
Merespons sanksi pemecatan enam anggota polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan bahwa sanksi pemecatan tersebut tidaklah adil.
Pasalnya, beberapa dari terdakwa obstruction of justice mengaku tidak mengetahui bahwa apa yang diperintahkan Ferdy Sambo merupakan rangkaian kegiatan untuk menghilangkan barang bukti.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Aryanto saat menjadi salah satu narasumber dalam acara yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (27/10/22).
"Tidak semua orang yang melanggar kode etik itu harus di-PTDH. Karena kode etik itu ada gradasinya juga," tutur Aryanto.
"Kalau pidananya ringan, kalau langsung jadi PTDH enggak fair," imbuhnya.
Ia lantas menyorot salah satu terdakwa obstruction of justice, yaitu Kompol Baiquni Wibowo.
"Seperti Baiquni, dia lagi di kantor kemudian dipanggil. Dia nggak ngerti bahwa itu rangkaiannya menghilangkan barang bukti untuk menjalankan kejahatan Sambo," terang Aryanto.
Baca Juga: Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo
Dalam dialognya, ia membayangkan dirinya merupakan orang tua dari terdakwa obstruction of justice. Pasti dirinya akan melakukan protes atas apa yang menimpa anaknya.
"Kalau orang nggak ngerti kemudian dihukum langsung di-PTDH, saya bayangkan kalau saya orang tua daripada dia ya protes," kata Aryanto.
Enam Anggota Polri yang Terancam Dipecat
1. Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri).
2. Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri).
3. AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Berita Terkait
-
Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo
-
Bibi Brigadir J Tunjuk-tunjuk Bharada E di Persidangan: Minta Kejujuranmu Tentang Ibu PC dan Pak Sambo
-
Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya
-
Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang
-
Tiba di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Pasang Ekspresi Tersenyum: Senyum Membawa Duka!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran